Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Provinsi Diperintahkan Ambil Alih Kursi Kosong Pimpinan di 514 Kabupaten/Kota

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 00:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kekosongan tampuk pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat kabupaten/kota sejak 14 Agustus 2024, ditaktisi dengan cara pengalihan tugas ke tingkat provinsi.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) 565/KP.05/K1/08/2023 yang ditandatangani pada Selasa (15/8).

Pada poin pertama SK tersebut, Bagja memerintahkan Bawaslu Provinsi mengambil alih kursi kosong Bawaslu Kabupaten/Kota yang habis masa jabatannya pada 14 Agustus 2023.

"Pengambilalihan sementara sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku sejak diterbitkannya surat ini," tulis Bagja dalam SK yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/8).

Dalam SK itu juga ditegaskan, pengalihan jabatan pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota termasuk dalam hal kerjanya.

"Instruksi untuk melakukan pengambilalihan sementara tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota," imbuhnya.

Lebih lanjut, dalam SKI itu Bagja memastikan masa jabatan Bawaslu Provinsi yang dialihtugaskan sementara ke tingkat kabupaten/kota dibatasi.

"Jabatan berlaku sejak berakhirnya masa jabatan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2018-2023, hingga dilantiknya anggota periode 2024-2028," demikian Bagja.

Pengambilalihan jabatan pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota beserta wewenang dan tugasnya menuai polemik.

Pasalnya, Bawaslu terlambat mengumumkan hasil seleksi pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang seharusnya dilakukan saat masa jabatan pimpinan periode 2018-2023 berakhir pada 14 Agustus 2023.

Akibatnya, koalisi masyarakat sipil menduga ada intervensi politik dalam penentuan pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Ini Kisah di Balik Fufufafa Dikaitkan dengan Gibran

Rabu, 11 September 2024 | 01:15

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

Akun Kaskus Fufufafa yang Hina Prabowo Diduga Gibran, Grace Natalie: Dipastikan Dulu

Rabu, 04 September 2024 | 04:44

UPDATE

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

PDIP Endus Peran Mulyono di Balik Gugatan Kader

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Hadirkan Studio Musik, Amanah Latih dan Fasilitasi Pemuda untuk Berkarya

Kamis, 12 September 2024 | 19:40

Gojek Ngaku Diminta Prabowo Bantu Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 12 September 2024 | 19:31

MK Anggap Permohonan Novel soal Capim KPK Tidak Relevan

Kamis, 12 September 2024 | 19:19

Partai Oposisi Islam Raih Suara Terbanyak di Pemilu Yordania

Kamis, 12 September 2024 | 19:11

KPK Temukan Mobil Harun Masiku Terparkir di Apartemen

Kamis, 12 September 2024 | 19:10

RK-Suswono Terima Banyak Wejangan dari Sutiyoso

Kamis, 12 September 2024 | 19:00

Kendali Jokowi Merebut PKB Mulai Rapuh

Kamis, 12 September 2024 | 18:49

Menlu Retno Mohon Pamit: Jangan Lelah Mencintai Indonesia

Kamis, 12 September 2024 | 18:45

Selengkapnya