Berita

Ketua Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing, mengadukan deklarasi dukungan Partai Golkar dan PAN ke Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto ke Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8)/RMOL

Politik

Pendukung Ganjar Protes Deklarasi Dukungan untuk Prabowo di Museum

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 19:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Deklarasi dukungan Partai Golkar dan PAN kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Museum Proklamasi, Minggu (13/8), diprotes pendukung bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.

Bahkan, relawan yang mengatasnamakan diri Ganjarian Spartan itu membawa kelompok pecinta museum ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (16/8).

Ketua Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing mengungkapkan maksud kedatangannya membawa kelompok pecinta museum, sebagai bentuk keberatan atas deklarasi dukungan untuk Prabowo di Pilpres 2024.


"Mereka mengusahakan kepada kita untuk membuat pelaporan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pengunaan museum untuk kegiatan politik," ujar Tobing sebelum menyerahkan pelaporan.

Dia mengklaim, bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran pidana seluruh pihak yang terlibat dalam deklarasi.

"Yang kita bawa bukti-bukti videonya, kita bawa screenshot-nya berita (terkait deklarasi Golkar dan PAN mendukung Prabowo di Museum Proklamasi," sambungnya memaparkan.

Lebih lanjut, Tobing menyampaikan duguaan pelanggaran hukum yang dilakukan para pihak terkait.  Dimana, acuannya adalah  PP 66/2015 tentang Museum khususnya Pasal 39 ayat (2) terkait kerja sama pengembangan museum dan pasal 55 ayat (1) terkait peran serta masyarakat dalam pengelolaan museum.

"Jadi makanya kita menyoroti deklarasi yang dilakukan oleh para pendukung Prabowo kemarin, pencapresan beliau. Kita melihat ada sesuatu yang tidak berkesesuaian dengan aturan pemerintah," demikian Tobing menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya