Berita

Ketua Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing, mengadukan deklarasi dukungan Partai Golkar dan PAN ke Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto ke Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8)/RMOL

Politik

Pendukung Ganjar Protes Deklarasi Dukungan untuk Prabowo di Museum

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 19:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Deklarasi dukungan Partai Golkar dan PAN kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Museum Proklamasi, Minggu (13/8), diprotes pendukung bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.

Bahkan, relawan yang mengatasnamakan diri Ganjarian Spartan itu membawa kelompok pecinta museum ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (16/8).

Ketua Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing mengungkapkan maksud kedatangannya membawa kelompok pecinta museum, sebagai bentuk keberatan atas deklarasi dukungan untuk Prabowo di Pilpres 2024.


"Mereka mengusahakan kepada kita untuk membuat pelaporan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pengunaan museum untuk kegiatan politik," ujar Tobing sebelum menyerahkan pelaporan.

Dia mengklaim, bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran pidana seluruh pihak yang terlibat dalam deklarasi.

"Yang kita bawa bukti-bukti videonya, kita bawa screenshot-nya berita (terkait deklarasi Golkar dan PAN mendukung Prabowo di Museum Proklamasi," sambungnya memaparkan.

Lebih lanjut, Tobing menyampaikan duguaan pelanggaran hukum yang dilakukan para pihak terkait.  Dimana, acuannya adalah  PP 66/2015 tentang Museum khususnya Pasal 39 ayat (2) terkait kerja sama pengembangan museum dan pasal 55 ayat (1) terkait peran serta masyarakat dalam pengelolaan museum.

"Jadi makanya kita menyoroti deklarasi yang dilakukan oleh para pendukung Prabowo kemarin, pencapresan beliau. Kita melihat ada sesuatu yang tidak berkesesuaian dengan aturan pemerintah," demikian Tobing menambahkan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya