Berita

KPK kumpulkan ratusan kepala desa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu sore (16/8)/RMOL

Hukum

KPK Kumpulkan Ratusan Camat hingga Kepala Desa, Ada Apa?

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ratusan kepala desa hingga camat dikumpulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (16/8).

Berdasarkan catatan, ada 424 orang, terdiri dari kepala desa, camat, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), pendamping provinsi kabupaten/kota, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan yang dikumpulkan lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menurai, pihaknya memiliki program Desa Antikorupsi yang sudah dimulai sejak 2020 dan masih terus berjalan hingga saat ini.


"Kami berharap, dari desa, kabupaten, dan provinsi itu menjadi wilayah yang bebas antikorupsi," ujar Alex dalam sambutannya.

Alex menjelaskan, korupsi saat ini sudah menyentuh di jajaran pemerintahan di desa. Namun, KPK tidak bisa menangkap semua kepala desa nakal lantaran hanya bisa memproses hukum penyelenggara negara, aparat penegak hukum, atau kerugian keuangan negara minimal Rp1 miliar. Hal itu sebagaimana tercantum dalam UU KPK.

"Dana desa itu rata-rata Rp1 miliar ya. Kalau misalnya itu dikorupsi semua, baru KPK akan turun, tapi kan enggak mungkin. Masa diberikan satu miliar diambil semua," kata Alex.

Alex mengaku telah menerima informasi praktik korupsi sudah menjalar di desa. Namun demikian, pihaknya kembali menekankan bahwa KPK tidak bisa menindak pejabat di tingkat desa.

"Karena desa itu bukan wilayahnya KPK untuk melakukan penindakan. Kalau wujudnya penyimpangan, korupsi, kami sampaikan ke Kejaksaan, ke kepolisian," sambungnya.

Di sisi lain, ia berharap banyaknya desa antikorupsi, maka semakin terbebas bangsa Indonesia dari belenggu korupsi.

"Harapannya anggaran yang diterima dan diperoleh pemerintah desa dapat betul-betul digunakan untuk keperluan pembangunan desa, tidak lagi ada oknum-oknum yang memanfaatkan keuangan desa untuk kepentingan pribadi," tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya