Berita

KPK kumpulkan ratusan kepala desa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu sore (16/8)/RMOL

Hukum

KPK Kumpulkan Ratusan Camat hingga Kepala Desa, Ada Apa?

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ratusan kepala desa hingga camat dikumpulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (16/8).

Berdasarkan catatan, ada 424 orang, terdiri dari kepala desa, camat, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), pendamping provinsi kabupaten/kota, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan yang dikumpulkan lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menurai, pihaknya memiliki program Desa Antikorupsi yang sudah dimulai sejak 2020 dan masih terus berjalan hingga saat ini.


"Kami berharap, dari desa, kabupaten, dan provinsi itu menjadi wilayah yang bebas antikorupsi," ujar Alex dalam sambutannya.

Alex menjelaskan, korupsi saat ini sudah menyentuh di jajaran pemerintahan di desa. Namun, KPK tidak bisa menangkap semua kepala desa nakal lantaran hanya bisa memproses hukum penyelenggara negara, aparat penegak hukum, atau kerugian keuangan negara minimal Rp1 miliar. Hal itu sebagaimana tercantum dalam UU KPK.

"Dana desa itu rata-rata Rp1 miliar ya. Kalau misalnya itu dikorupsi semua, baru KPK akan turun, tapi kan enggak mungkin. Masa diberikan satu miliar diambil semua," kata Alex.

Alex mengaku telah menerima informasi praktik korupsi sudah menjalar di desa. Namun demikian, pihaknya kembali menekankan bahwa KPK tidak bisa menindak pejabat di tingkat desa.

"Karena desa itu bukan wilayahnya KPK untuk melakukan penindakan. Kalau wujudnya penyimpangan, korupsi, kami sampaikan ke Kejaksaan, ke kepolisian," sambungnya.

Di sisi lain, ia berharap banyaknya desa antikorupsi, maka semakin terbebas bangsa Indonesia dari belenggu korupsi.

"Harapannya anggaran yang diterima dan diperoleh pemerintah desa dapat betul-betul digunakan untuk keperluan pembangunan desa, tidak lagi ada oknum-oknum yang memanfaatkan keuangan desa untuk kepentingan pribadi," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya