Berita

Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono/Ist

Pertahanan

Mabes TNI Hendak Jadi Sasaran Aksi Teror, Kapuspen: Pengamanan Kami Sesuai SOP

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 09:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) merespon soal rencana aksi DE (28) tersangka teroris yang hendak menyerang Mako Brimob dan Mabes TNI.

Namun sebelum menyerang, DE terlebih dulu ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri di kawasan Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (14/8) pukul 13.17 WIB.

Menyikapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen) Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono menyebut TNI telah melakukan prosedur pengamanan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.


"Pengamanan TNI sesuai SOP Mas," kata Julius kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/8).

Menurut pantauan wartawan, setiap warga sipil yang hendak masuk ke lingkungan Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur harus menukar Kartu Tanda Pengenal (KTP) di Pos Penjagaan.

Di Pos Penjagaan yang dijaga tentara bersenjata lengkap, tamu diminta mengisi buku tamu dan keperluannya.

Biasa ada tiga buku tamu yakni Mabes TNI, Mabes TNI AL, dan Mabes TNI AU. Dalam buku tamu juga tertera nama tamu, keperluan, jam datang, jam pulang, nomor HP dan tanda tangan tamu.

Setelah menyerahkan KTP ke petugas jaga, warga atau tamu mendapatkan kartu tamu dan bisa memasuki wilayah Mabes TNI.

"Kalau benar mau ketemu siapa, maka pos akan menelpon pejabat yang dituju apakah benar tamu atas nama ini akan menghadap," kata Julius.

Begitu pun saat pulang, warga atau tamu diminta mengisi jam pulang di buku tamu dan menukar kartu tamu dengan KTP yang saat masuk diserahkan.

Dengan prosedur seperti itu, Mabes TNI dapat menyaring tamu atau warga sipil selain prajurit yang hilir mudik di wilayah Mabes TNI.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya