Berita

Nazila Maroufian/Net

Dunia

Baru Dua Hari Dibebaskan, Polisi Iran Kembali Tangkap Jurnalis Peliput Kasus Mahsa Amini

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepolisian Iran pada Selasa (15/8) kembali menangkap Nazila Maroufian, seorang jurnalis yang mewawancarai ayah Mahsa Amini, hanya dua hari setelah dia dibebaskan dari penjara.

Maroufian dibebaskan dari penjara Evin di Teheran pada Minggu (13/8) dan memposting foto dirinya tanpa kerudung - yang secara hukum diwajibkan untuk dikenakan oleh wanita di depan umum di Iran, ke media sosial.

“Jangan terima perbudakan – Anda pantas mendapatkan yang terbaik!” tulis Maroufian di unggahannya, seperti dikutip dari The National, Rabu (16/8).


Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia yang berbasis di AS melaporkan bahwa Maroufian telah ditahan kembali pada Selasa dan dipindahkan ke luar Teheran ke penjara wanita Qarchak yang terkenal dengan kondisinya yang memprihatinkan.

Penangkapan pertama Maroufian terjadi sebulan sebelum peringatan kematian Amini, yang memicu gerakan protes terbesar di Iran dalam beberapa dekade dan menghadirkan ancaman serius bagi rezim.

Keluarga dari lebih dari 500 pengunjuk rasa yang terbunuh sejak kematian Amini mengatakan pihak berwenang terus menekan mereka untuk diam dan memperingatkan mereka agar tidak berkumpul untuk mengenang orang yang mereka cintai.

Keluarga Amini juga telah diserang. Pihak berwenang sebelumnya merusak batu nisannya dan menempatkan keluarganya dalam tahanan rumah saat ribuan orang berkumpul untuk mengenang musim gugurnya yang lalu.

Jurnalis Niloufar Hamedi dan Elaheh Mohammadi, yang pertama kali melaporkan kematiannya, dapat menghadapi hukuman mati.

Ditangkap pada bulan November, kedua wanita tersebut didakwa melakukan korupsi di bumi, propaganda melawan negara dan berkonspirasi melawan keamanan nasional.

Maroufian menerbitkan sebuah wawancara dengan ayah Amini dari kampung halaman Amini di Saqqez, pada bulan Oktober.

Dalam wawancara tersebut, dia menuduh pihak berwenang Iran berbohong tentang kematian putrinya dalam tahanan polisi moralitas.

Wartawan itu pertama kali ditangkap pada November.

Dia kemudian dibebaskan tetapi pada bulan Januari mengatakan dia telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara, diskors selama lima tahun, atas tuduhan propaganda melawan sistem dan menyebarkan berita palsu.

Menurut kelompok HAM, Maroufian diperintahkan kembali ke penjara Evin pada awal Juli.

Evin adalah rumah bagi sejumlah besar aktivis, pengacara, dan jurnalis dan merupakan penjara paling terkenal di negara itu.

Dia bukan orang pertama yang ditangkap lagi segera setelah dibebaskan.

Sepideh Gholian ditangkap kembali pada bulan Maret, beberapa jam setelah dibebaskan dari penjara Evin, tempat dia menghabiskan empat tahun sebelumnya.

Dalam sebuah video yang diposting online, dia terlihat meneriakkan slogan-slogan menentang pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Khamenei di luar gerbang penjara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya