Berita

Nazila Maroufian/Net

Dunia

Baru Dua Hari Dibebaskan, Polisi Iran Kembali Tangkap Jurnalis Peliput Kasus Mahsa Amini

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 08:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepolisian Iran pada Selasa (15/8) kembali menangkap Nazila Maroufian, seorang jurnalis yang mewawancarai ayah Mahsa Amini, hanya dua hari setelah dia dibebaskan dari penjara.

Maroufian dibebaskan dari penjara Evin di Teheran pada Minggu (13/8) dan memposting foto dirinya tanpa kerudung - yang secara hukum diwajibkan untuk dikenakan oleh wanita di depan umum di Iran, ke media sosial.

“Jangan terima perbudakan – Anda pantas mendapatkan yang terbaik!” tulis Maroufian di unggahannya, seperti dikutip dari The National, Rabu (16/8).


Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia yang berbasis di AS melaporkan bahwa Maroufian telah ditahan kembali pada Selasa dan dipindahkan ke luar Teheran ke penjara wanita Qarchak yang terkenal dengan kondisinya yang memprihatinkan.

Penangkapan pertama Maroufian terjadi sebulan sebelum peringatan kematian Amini, yang memicu gerakan protes terbesar di Iran dalam beberapa dekade dan menghadirkan ancaman serius bagi rezim.

Keluarga dari lebih dari 500 pengunjuk rasa yang terbunuh sejak kematian Amini mengatakan pihak berwenang terus menekan mereka untuk diam dan memperingatkan mereka agar tidak berkumpul untuk mengenang orang yang mereka cintai.

Keluarga Amini juga telah diserang. Pihak berwenang sebelumnya merusak batu nisannya dan menempatkan keluarganya dalam tahanan rumah saat ribuan orang berkumpul untuk mengenang musim gugurnya yang lalu.

Jurnalis Niloufar Hamedi dan Elaheh Mohammadi, yang pertama kali melaporkan kematiannya, dapat menghadapi hukuman mati.

Ditangkap pada bulan November, kedua wanita tersebut didakwa melakukan korupsi di bumi, propaganda melawan negara dan berkonspirasi melawan keamanan nasional.

Maroufian menerbitkan sebuah wawancara dengan ayah Amini dari kampung halaman Amini di Saqqez, pada bulan Oktober.

Dalam wawancara tersebut, dia menuduh pihak berwenang Iran berbohong tentang kematian putrinya dalam tahanan polisi moralitas.

Wartawan itu pertama kali ditangkap pada November.

Dia kemudian dibebaskan tetapi pada bulan Januari mengatakan dia telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara, diskors selama lima tahun, atas tuduhan propaganda melawan sistem dan menyebarkan berita palsu.

Menurut kelompok HAM, Maroufian diperintahkan kembali ke penjara Evin pada awal Juli.

Evin adalah rumah bagi sejumlah besar aktivis, pengacara, dan jurnalis dan merupakan penjara paling terkenal di negara itu.

Dia bukan orang pertama yang ditangkap lagi segera setelah dibebaskan.

Sepideh Gholian ditangkap kembali pada bulan Maret, beberapa jam setelah dibebaskan dari penjara Evin, tempat dia menghabiskan empat tahun sebelumnya.

Dalam sebuah video yang diposting online, dia terlihat meneriakkan slogan-slogan menentang pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Khamenei di luar gerbang penjara.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya