Berita

Tiga warga negara Bulgaria yang didakwa di Inggris atas tuduhan menjadi mata-mata Rusia/Net

Dunia

Tiga Tersangka Mata-mata Rusia Didakwa di Inggris

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 07:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Polisi Inggris telah mendakwa dua pria dan seorang wanita warga negara Bulgaria atas tuduhan pelanggaran dokumen identitas palsu yang terkait dengan dugaan kegiatan mata-mata Rusia.

Seperti dimuat New Daily, Selasa (15/8), kasus itu terungkap setelah BBC dalam laporannya menyebut bahwa kelompok itu diduga bekerja untuk dinas keamanan Rusia.

Menurut laporan BBC, kelompok yang awalnya terdiri dari lima orang itu ditahan sebagai bagian dari penyelidikan keamanan nasional yang melibatkan petugas kontra-terorisme pada bulan Februari lalu di bawah Undang-Undang Rahasia Resmi negara.


“Tiga di antaranya saat ini dihadapkan pada dakwaan kepemilikan dokumen identitas palsu dengan tujuan yang tidak pantas,” tulis BBC dalam laporannya.

Ketiga tersangka itu diidentifikasi sebagai Orlin Roussev (45 tahun), Biser Dzambazov (42 tahun), dan Katrin Ivanova (31 tahun), yang muncul di Pengadilan Old Bailey London pada bulan Juli untuk menghadapi tuntutan hukum tersebut.

Mereka saat ini masih berada dalam tahanan dan menunggu sidang berikutnya akan dijadwalkan segera.

Meskipun ada spekulasi bahwa kelompok ini merupakan mata-mata Rusia, namun kepolisian Inggris belum memberikan komentar resmi mengenai hal tersebut.

Pemerintah Inggris sebelumnya telah mengintensifkan upaya dalam menangani ancaman keamanan eksternal dan baru-baru ini menerapkan undang-undang keamanan nasional baru yang bertujuan untuk mengatasi spionase dan campur tangan asing.

Saat undang-undang tersebut disahkan, pemerintah Inggris menggambarkan Rusia sebagai "ancaman paling akut" terhadap keamanan nasional.

Sejak Rusia menginvasi Ukraina, Inggris menjadi salah satu pendukung terkuat Kyiv, yang sejauh ini telah memberlakukan berbagai sanksi terhadap pejabat dan oligarki Moskow.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya