Berita

Tiga warga negara Bulgaria yang didakwa di Inggris atas tuduhan menjadi mata-mata Rusia/Net

Dunia

Tiga Tersangka Mata-mata Rusia Didakwa di Inggris

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 07:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Polisi Inggris telah mendakwa dua pria dan seorang wanita warga negara Bulgaria atas tuduhan pelanggaran dokumen identitas palsu yang terkait dengan dugaan kegiatan mata-mata Rusia.

Seperti dimuat New Daily, Selasa (15/8), kasus itu terungkap setelah BBC dalam laporannya menyebut bahwa kelompok itu diduga bekerja untuk dinas keamanan Rusia.

Menurut laporan BBC, kelompok yang awalnya terdiri dari lima orang itu ditahan sebagai bagian dari penyelidikan keamanan nasional yang melibatkan petugas kontra-terorisme pada bulan Februari lalu di bawah Undang-Undang Rahasia Resmi negara.


“Tiga di antaranya saat ini dihadapkan pada dakwaan kepemilikan dokumen identitas palsu dengan tujuan yang tidak pantas,” tulis BBC dalam laporannya.

Ketiga tersangka itu diidentifikasi sebagai Orlin Roussev (45 tahun), Biser Dzambazov (42 tahun), dan Katrin Ivanova (31 tahun), yang muncul di Pengadilan Old Bailey London pada bulan Juli untuk menghadapi tuntutan hukum tersebut.

Mereka saat ini masih berada dalam tahanan dan menunggu sidang berikutnya akan dijadwalkan segera.

Meskipun ada spekulasi bahwa kelompok ini merupakan mata-mata Rusia, namun kepolisian Inggris belum memberikan komentar resmi mengenai hal tersebut.

Pemerintah Inggris sebelumnya telah mengintensifkan upaya dalam menangani ancaman keamanan eksternal dan baru-baru ini menerapkan undang-undang keamanan nasional baru yang bertujuan untuk mengatasi spionase dan campur tangan asing.

Saat undang-undang tersebut disahkan, pemerintah Inggris menggambarkan Rusia sebagai "ancaman paling akut" terhadap keamanan nasional.

Sejak Rusia menginvasi Ukraina, Inggris menjadi salah satu pendukung terkuat Kyiv, yang sejauh ini telah memberlakukan berbagai sanksi terhadap pejabat dan oligarki Moskow.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya