Berita

Tiga warga negara Bulgaria yang didakwa di Inggris atas tuduhan menjadi mata-mata Rusia/Net

Dunia

Tiga Tersangka Mata-mata Rusia Didakwa di Inggris

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 07:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Polisi Inggris telah mendakwa dua pria dan seorang wanita warga negara Bulgaria atas tuduhan pelanggaran dokumen identitas palsu yang terkait dengan dugaan kegiatan mata-mata Rusia.

Seperti dimuat New Daily, Selasa (15/8), kasus itu terungkap setelah BBC dalam laporannya menyebut bahwa kelompok itu diduga bekerja untuk dinas keamanan Rusia.

Menurut laporan BBC, kelompok yang awalnya terdiri dari lima orang itu ditahan sebagai bagian dari penyelidikan keamanan nasional yang melibatkan petugas kontra-terorisme pada bulan Februari lalu di bawah Undang-Undang Rahasia Resmi negara.

“Tiga di antaranya saat ini dihadapkan pada dakwaan kepemilikan dokumen identitas palsu dengan tujuan yang tidak pantas,” tulis BBC dalam laporannya.

Ketiga tersangka itu diidentifikasi sebagai Orlin Roussev (45 tahun), Biser Dzambazov (42 tahun), dan Katrin Ivanova (31 tahun), yang muncul di Pengadilan Old Bailey London pada bulan Juli untuk menghadapi tuntutan hukum tersebut.

Mereka saat ini masih berada dalam tahanan dan menunggu sidang berikutnya akan dijadwalkan segera.

Meskipun ada spekulasi bahwa kelompok ini merupakan mata-mata Rusia, namun kepolisian Inggris belum memberikan komentar resmi mengenai hal tersebut.

Pemerintah Inggris sebelumnya telah mengintensifkan upaya dalam menangani ancaman keamanan eksternal dan baru-baru ini menerapkan undang-undang keamanan nasional baru yang bertujuan untuk mengatasi spionase dan campur tangan asing.

Saat undang-undang tersebut disahkan, pemerintah Inggris menggambarkan Rusia sebagai "ancaman paling akut" terhadap keamanan nasional.

Sejak Rusia menginvasi Ukraina, Inggris menjadi salah satu pendukung terkuat Kyiv, yang sejauh ini telah memberlakukan berbagai sanksi terhadap pejabat dan oligarki Moskow.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya