Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Hukum

Oknum TNI Diduga Lakukan Penganiayaan, Korban Mengadu ke LPSK

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 07:02 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Seorang pengusaha bernama Agus Warmon (AW) berusia paruh baya diduga telah menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum korban, Isan Hadiansyah, SH dari SAP Lawfirm dalam keterangannya kepada awak media, Selasa malam (15/8).

Dia menjelaskan bahwa korban telah melaporkan ulah oknum tersebut ke Polda Metro Jaya, LPSK, hingga ke Puspom Mabes TNI. Sambungnya, korban saat ini mengalami trauma dan ketakutan yang luar biasa. Hal tersebut juga dialami oleh keluarganya, yang kemudian harus mengungsi ke tempat yang lebih aman.

“Karena sampai tanggal 20 Juli 2023, masih ada orang-orang tidak dikenal mendatangi rumah korban. Akhirnya korban memberanikan diri untuk membuat laporan resmi kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) pada tanggal 14 Agustus 2023,” ujar Isan.  


Dia menambahkan laporan ini dimaksudkan agar korban dan keluarga dapat terlindungi, serta merasa aman. Isan selanjutnya menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa kliennya tersebut.

Diduga semuanya berawal dari masalah utang piutang antara korban dengan pengusaha berinisial S yang merupakan teman RP untuk keperluan proyek di sebuah instansi. Namun proyek tersebut gagal berjalan, sehingga korban harus mengembalikan uang senilai Rp3,5 M kepada RP. Korban sendiri sudah mencicil mengembalikan uang tersebut senilai Rp1,2 M dan ditambah mobil CRV miliknya.

“Ini berdasarkan perjanjian dan pernyataan yang seharusnya masuk ranah perdata, namun pada tanggal 2 Februari 2023, selepas pulang dari bermain Golf di Suvarna Halim pukul 12 siang. Tiba-tiba di jalanan lengang, mobil korban diserempet mobil Inova, 3 orang muncul dan meminta ganti rugi, namun satu orang langsung memukuli korban. Muncul lagi 3 orang yang turun dari mobil Avanza, sehingga total 6 orang yang mengeroyok korban,” jelasnya.

“Setelah dihajar dan dikeroyok, korban diikat dan dimasukkan ke bagasi mobil Innova. Pemukulan ini sempat dipergoki oleh 2 orang security dari Suvarna yang berhasil memfoto KTP pelaku yang diduga oknum TNI karena di KTP tersebut tertera pekerjaan sebagai TNI,” tambahnya.

Kemudian, lanjut Isan, korban dibawa ke sebuah tempat di Lenteng Agung, dan kembali dikeroyok, dipukuli dan dianiaya. Jumlah orang yang menganiaya bertambah menjadi sekitar 10 orang.

“Korban dibawa ke sebuah tempat dengan mata tertutup. Tiba-tiba berhenti di sebuah tempat. Munculah RP masuk ke mobil tersebut, dan meminta orang suruhannya membuka penutup matanya. Korban sempat dipaksa menandatangani surat yang isinya mengaku telah menggelapkan uang, menipu dan melawan TNI. Kemudian jam 1 malam, korban diantar pulang oleh 2 orang, setelah korban menandatangani surat tersebut,” jelasnya lagi.

Isan menyatakan bahwa korban telah melakukan visum di RS Siloam dan melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada tanggal 5 Februari 2023. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan pasal pengeroyokan 170 KUHP.

“Korban juga telah melaporkan lagi pasal 333 KUHP kepada Polda Metro Jaya pada tanggal 27 Juli 2023. Karena patut diduga melibatkan oknum TNI maka korban kembali melaporkan kejadian ini ke Pomdam Jaya pada tanggal 4 Agustus 2023 atas pasal penculikan, penganiayaan dan pengeroyokan. Korban kami dampingi dan kembali melaporkan permasalahan ini ke Puspom Mabes TNI pada tanggal 15 Agustus 2023,” tambahnya.

Selain membuat laporan ke LPSK, korban juga membuat laporan ke Ombudsman, agar dapat mengawal proses penyelidikan yang sedang dilaksanakan di Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya dan Puspom TNI.

“Harapannya, diduga pelaku oknum TNI dan diduga otak perbuatan ini dapat segera ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Isan.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya