Berita

Zannuba Arrifah Chafsoh atau Yenny Wahid/RMOL

Publika

Yenny Wahid dan Kualitas Politiknya

OLEH: KH. IMAM JAZULI
RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 04:54 WIB

TANGGAL 11 Agustus 2023, Yenny Wahid putri Abdurrahman Wahid tampil di Kompas TV. Yenny terjebak dalam arus pertanyaan host dalam menilai Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa.

Pernyataan yang tidak pantas diucapkan figur publik adalah tuduhan terhadap Cak Imin, dinilai mengkudeta Gus Dur, dan mungkin ke depan akan mengkudeta rakyat?

Kata kudeta berasal dari Perancis, coup d'état, yang berarti usaha tiba-tiba sekelompok kecil orang mengambil alih pemerintahan melalui kekerasan. Dari pengertian ini, kudeta terdiri dari tiga unsur: tindakan kekerasan, pemerintahan, kelompok minoritas.

Tanpa tiga unsur itu tidak ada kudeta. Seperti Pemilu, yang merupakan proses pengambilalihan kekuasaan dan pemerintahan, tetapi tidak ada kekerasan dan dilakukan bersama.

Kudeta adalah murni seperti asal-usul bahasanya, yaitu: berkenaan dengan pemerintahan atau negara (d'état). Tidak pernah terdengar ada term baru yang disebut "Coup du Peuple' (Mengkudeta Rakyat). Jika yang dimaksud Yenny adalah perampasan kedaulatan rakyat, maka itu disebut "La Dictature" (kediktatoran).

Yenny Wahid bukan saja melakukan penyimpangan ilmiah, melalui ketidaktepatan diksi-diksi yang dia gunakan. Lebih jauh, tampak ada upaya "Legal Institutional Distrust" (Ketidakpercayaan Lembaga Hukum).

Bagaimana bisa figur publik seperti Yenny Wahid masih mengabadikan kebencian terhadap Cak Imin hingga hari ini. Padahal, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memenangkan Muhaimin Iskandar atas Abdurrahman Wahid.

Pernyataan Yenny bahwa Cak Imin mengkudeta Gus Dur hanya bisa dibenarkan dengan lebih dulu menyatakan keputusan PN Jaksel tidak adil dan tidak sah secara hukum. Tanpa lebih dulu menyebut keputusan PN Jaksel tidak adil, maka pernyataan Cak Imin mengkudeta Gus Dur adalah tindakan pencemaran nama baik yang telah diatur dalam undang-undang.

Seandainya Yenny Wahid tetap ingin mengabadikan term "Cak Imin Mengkudeta Gus Dur", maka keputusan PN Jaksel yang memenangkan Cak Imin atas Gus Dur harus dibatalkan terlebih dahulu. Jika tidak, tapi terus membuat narasi kebencian pada Cak Imin, maka Yenny, maaf tidak pantas disebut figur publik yang ideal, karena kualitas politiknya sangatlah tidak etis sekali.

Yenny Wahid memang tidak bisa dipungkiri secara biologis adalah anak kandung Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Tetapi, secara ideologis, Yenny tidak menampilkan sosok yang ideal untuk mewarisi Gus Dur.

Salah satu buktinya adalah tidak punya kebesaran hati dan merangkul pada siapapun. Apalagi pernah secara emosional mendirikan partai politik yang "mentah" dan "gagal". Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) didirikan oleh Yenny Wahid pada tahun 2009. Namun, sudah berusia 14 tahun sampai sekarang atau tiga kali periode kepemimpinan malah tidak memiliki perwakilannya di DPR.

Berbeda dengan Gus Dur bersama para ulama NU yang mendirikan PKB pada 1998 dan mengikuti Pemilu 1999, mampu tampil mewakili 13 persen suara santri. Terbukti Gus Dur menjadi Presiden RI ke-4.

Sampai di sini saja, berat sekali untuk mengatakan bahwa Yenny Wahid mewarisi kualitas-kualitas politik dari ayah biologisnya. Dengan kualitas yang pas-pasan begini, Yenny malah mengkritik Cak Imin yang mampu mengumpulkan 9,6 persen pada Pemilu 2019.

Dengan demikian, penulis melihat beberapa poin utama. Pertama, kritikan Yenny Wahid, apapun itu, terhadap Cak Imin lahir dari kebencian mendalam, permusuhan yang dihidupkan terus-menerus. Padahal, Indonesia adalah negara hukum.

Apapun keputusan hukum harus ditaati oleh warga negara. Termasuk keputusan PN Jaksel yang memenangkan PKB Cak Imin. Menolak keputusan pengadilan sama saja menolak hukum yang berlaku.

Kedua, tidaklah perlu berbangga diri dengan meruncingkan perbedaan antara PKB Cak Imin versus PKB Gus Dur/Yenny. Jika ini terus terjadi, maka perbedaan umat bukan lagi sebagai rahmat, tetap akan berubah menjadi laknat.

Minimal laknat di dunia, yaitu permusuhan antara kubu Cak Imin dan kubu Yenny membara sepanjang masa. Jika kubu Yenny tidak percaya keputusan hukum dari pengadilan, kepada siapa lagi solusi atas masalah ini bisa dicarikan?

Alhasil, penulis berharap, kritik tetap harus diapresiasi, namun kritik yang konstruktif, ilmiah, dan berlandaskan hukum. Kritik yang hanya lahir dari kebencian dan permusuhan tidaklah berguna.

Mungkin saja Yenny Wahid bisa tertawa terbahak-bahak pada acara Kompas TV itu, karena host bisa memancing emosinya. Tetapi, publik di luar hanya bisa mengelus dada, betapa bobrok figur publik bahkan yang lahir dari pesantren.

Tampak sekali mereka mengabadikan permusuhan di antara sesama umat muslim. Naudzubillah min dzalik.

*Penulis adalah alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya