Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Cegah Potensi Kerugian, Bappebti Blokir 1.327 Domain Situs Entitas Ilegal PBK

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 04:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), memblokir 1.327 domain situs entitas ilegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) pada Januari-Agustus 2023.

Pemblokiran dilakukan dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika. Langkah tersebut merupakan upaya strategis Bappebti dalam mencegah potensi kerugian di masyarakat akibat dari kegiatan ilegal bidang PBK.

"Selain berpotensi merugikan masyarakat, kegiatan ilegal dapat merusak citra industri PBK dan menimbulkan persaingan dunia usaha yang tidak sehat," tegas Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, dalam keterangan tertulis, Selasa (15/8).


Meskipun Bappebti telah memblokir domain situs entitas ilegal, masih banyak ditemukan promosi, iklan, dan penawaran di bidang PBK ilegal di tengah masyarakat.

Didit menekankan kepada entitas-entitas illegal yang telah diblokir tersebut agar mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti dan menurunkan konten yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelahnya, kata Didit lagi, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan normalisasi dan pencabutan blokir.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison mengingatkan, setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti.

Berikutnya, kata dia, semua harus tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Risiko menanti masyarakat yang bergabung atau bertransaksi di entitas ilegal. Apabila terjadi perselisihan, Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi penyelesaiannya," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya