Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana/Net

Hukum

Soal Pengembalian Uang 27 Miliar dari Dito, Kejagung Panggil 6 Orang Jumat Besok

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 20:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa dan mengkonfrontir sejumlah pihak terkait pengembalian uang Rp 27 miliar, dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

"Pada hari Jumat (18/8) kita akan melakukan satu pemeriksaan terkait dengan status uang Rp27 miliar. Yang akan kita lakukan pemeriksaan secara konfrontir," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Lobi Gedung Jampidsus, Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa malam (15/8).

Adapun maksud tujuan konfrontir ini untuk menentukan status Rp27 miliar yang dikembalikan kuasa hukum tersangka korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.


Pihak yang akan dikonfrontir berjumlah enam orang. Mereka adalah Irwan Hermawan (terdakwa kasus BTS), Anang Achmad Latif (Eks Dirut BAKTI Kominfo), Maqdir Ismail (Pengacara Irwan Hermawan).

“Selanjutnya Rosi, Andika, dan Dasril,” sambungnya.

Maqdir Ismail diketahui menyerahkan uang senilai 1,8 juta dolar AS, yang setara Rp27 miliar ke Kejagung pada Kamis 13 Juli lalu. Uang tersebut dikembalikan seseorang ke kliennya, Irwan Hermawan.


Terkait asal uang Rp 27 miliar ini menyeret nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Nama menteri termuda pada kabinet Jokowi ini muncul dari salah satu keterangan terdakwa korupsi BTS Irwan Hermawan.

Di dalam proses penyidikan, Irwan mengaku kepada penyidik mengumpulkan uang dari para vendor yang mengerjakan proyek BTS hingga Rp 243 miliar. Uang itu kemudian dia alirkan kepada sejumlah pihak, di antaranya dengan tujuan untuk menghentikan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi proyek ini.

Dalam proses itulah, nama Dito Ariotedjo muncul sebagai orang yang diduga menerima uang. Kepada penyidik, Irwan mengaku memberikan Rp 27 miliar kepada Dito pada November-Desember 2022 untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejaksaan Agung.

Untuk Dito Ariotedjo, uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat itu diserahkan dua kali ke rumah Dito Ariotedjo di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

Dito sendiri telah membantah menerima uang Rp 27 miliar untuk menghentikan penyelidikan kasus BTS di Kejaksaan Agung. Ia juga ngotot menyatakan tidak tahu menahu soal uang Rp 27 miliar tersebut.

Sementara dalam kasus korupsi BTS yang merugikan negara Rp 8 triliun Kejaksaan Agung juga menetapkan M. Yusrizki sebagai salah seorang tersangka. Dia adalah direktur utama perusahaan penyedia solar panel milik menantu Megawati Soekarnoputri.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya