Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana/Net

Hukum

Soal Pengembalian Uang 27 Miliar dari Dito, Kejagung Panggil 6 Orang Jumat Besok

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 20:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa dan mengkonfrontir sejumlah pihak terkait pengembalian uang Rp 27 miliar, dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

"Pada hari Jumat (18/8) kita akan melakukan satu pemeriksaan terkait dengan status uang Rp27 miliar. Yang akan kita lakukan pemeriksaan secara konfrontir," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Lobi Gedung Jampidsus, Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa malam (15/8).

Adapun maksud tujuan konfrontir ini untuk menentukan status Rp27 miliar yang dikembalikan kuasa hukum tersangka korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.


Pihak yang akan dikonfrontir berjumlah enam orang. Mereka adalah Irwan Hermawan (terdakwa kasus BTS), Anang Achmad Latif (Eks Dirut BAKTI Kominfo), Maqdir Ismail (Pengacara Irwan Hermawan).

“Selanjutnya Rosi, Andika, dan Dasril,” sambungnya.

Maqdir Ismail diketahui menyerahkan uang senilai 1,8 juta dolar AS, yang setara Rp27 miliar ke Kejagung pada Kamis 13 Juli lalu. Uang tersebut dikembalikan seseorang ke kliennya, Irwan Hermawan.


Terkait asal uang Rp 27 miliar ini menyeret nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Nama menteri termuda pada kabinet Jokowi ini muncul dari salah satu keterangan terdakwa korupsi BTS Irwan Hermawan.

Di dalam proses penyidikan, Irwan mengaku kepada penyidik mengumpulkan uang dari para vendor yang mengerjakan proyek BTS hingga Rp 243 miliar. Uang itu kemudian dia alirkan kepada sejumlah pihak, di antaranya dengan tujuan untuk menghentikan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi proyek ini.

Dalam proses itulah, nama Dito Ariotedjo muncul sebagai orang yang diduga menerima uang. Kepada penyidik, Irwan mengaku memberikan Rp 27 miliar kepada Dito pada November-Desember 2022 untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejaksaan Agung.

Untuk Dito Ariotedjo, uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat itu diserahkan dua kali ke rumah Dito Ariotedjo di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

Dito sendiri telah membantah menerima uang Rp 27 miliar untuk menghentikan penyelidikan kasus BTS di Kejaksaan Agung. Ia juga ngotot menyatakan tidak tahu menahu soal uang Rp 27 miliar tersebut.

Sementara dalam kasus korupsi BTS yang merugikan negara Rp 8 triliun Kejaksaan Agung juga menetapkan M. Yusrizki sebagai salah seorang tersangka. Dia adalah direktur utama perusahaan penyedia solar panel milik menantu Megawati Soekarnoputri.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya