Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti/RMOL

Politik

Bivitri Susanti: Oligarki Manfaatkan Institusi Negara untuk Raup Keuntungan

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 19:03 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Negara yang lemah akan dimanfaatkan oleh oligarki. Hal itu sebagaimana diutarakan oleh Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti dalam acara diskusi OTW 2024 bertajuk “Nyawa Demokrasi dan Ekonomi di Tangan Jokowi” yang diselenggarakan lembaga Survei KedaiKOPI, Selasa (15/8).

Dia mengatakan saluran komunikasi antara rakyat dengan wakilnya saat ini tertutup. Menurutnya putus hubungan antara masyarakat dengan sistem keterwakilannya membuat publik hampir tidak memiliki saluran formal dengan wakilnya.

Hal itu akibat tumbuh suburnya oligarki dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita, di mana kepentingan rakyat akhirnya tergadai oleh kepentingan segelintir elite.


“Negara lemah dan dimanfaatkan oleh oligarki. Oligarki memanfaatkan institusi resmi negara untuk meraup keuntungan mereka sendiri," ujar Bivitri

Meskipun saluran komunikasi banyak, namun saat ini saluran tersebut tertutup. Hal itu yang menjadi sebuah anomali bagi negara demokrasi seperti Indonesia sekarang.

“Secara teori sih ada, tapi secara fakta didengar atau tidak suara warga tersebut? Demokrasi yang biasanya kita lihat adalah demokrasi yang hanya terlihat sisi besarnya,” ungkap dia.

“Tak heran jika kemudian muncul saluran alternatif seperti turun ke jalan, gelar forum warga dan sebagainya,” paparnya.

Namun sayangnya saluran alternatif itu akhirnya tertutup akibat banyak pasal-pasal hukum yang sekarang digunakan untuk menekan aktivitas atau forum warga.

“Kekuasaan wataknya adalah mempertahankan kemudian memperluas, caranya adalah dengan menggunakan kekuasaan itu sendiri. Harusnya ada koridor yang dibuat dalam demokrasi itu sendiri, dan saat ini itu semua dihancurkan. Fungsi kontrol saat ini dimatikan juga oleh kekuasaan,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya