Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti/RMOL

Politik

Bivitri Susanti: Oligarki Manfaatkan Institusi Negara untuk Raup Keuntungan

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 19:03 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Negara yang lemah akan dimanfaatkan oleh oligarki. Hal itu sebagaimana diutarakan oleh Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti dalam acara diskusi OTW 2024 bertajuk “Nyawa Demokrasi dan Ekonomi di Tangan Jokowi” yang diselenggarakan lembaga Survei KedaiKOPI, Selasa (15/8).

Dia mengatakan saluran komunikasi antara rakyat dengan wakilnya saat ini tertutup. Menurutnya putus hubungan antara masyarakat dengan sistem keterwakilannya membuat publik hampir tidak memiliki saluran formal dengan wakilnya.

Hal itu akibat tumbuh suburnya oligarki dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita, di mana kepentingan rakyat akhirnya tergadai oleh kepentingan segelintir elite.


“Negara lemah dan dimanfaatkan oleh oligarki. Oligarki memanfaatkan institusi resmi negara untuk meraup keuntungan mereka sendiri," ujar Bivitri

Meskipun saluran komunikasi banyak, namun saat ini saluran tersebut tertutup. Hal itu yang menjadi sebuah anomali bagi negara demokrasi seperti Indonesia sekarang.

“Secara teori sih ada, tapi secara fakta didengar atau tidak suara warga tersebut? Demokrasi yang biasanya kita lihat adalah demokrasi yang hanya terlihat sisi besarnya,” ungkap dia.

“Tak heran jika kemudian muncul saluran alternatif seperti turun ke jalan, gelar forum warga dan sebagainya,” paparnya.

Namun sayangnya saluran alternatif itu akhirnya tertutup akibat banyak pasal-pasal hukum yang sekarang digunakan untuk menekan aktivitas atau forum warga.

“Kekuasaan wataknya adalah mempertahankan kemudian memperluas, caranya adalah dengan menggunakan kekuasaan itu sendiri. Harusnya ada koridor yang dibuat dalam demokrasi itu sendiri, dan saat ini itu semua dihancurkan. Fungsi kontrol saat ini dimatikan juga oleh kekuasaan,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya