Berita

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat (kiri) bersama pemandu acara, Arief Poyuono/RMOL

Politik

Pekerja Asing Banjiri Indonesia, Pemerintah Terang-terangan Langgar Konstitusi

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 18:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan pemerintah yang membiarkan banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia sudah sangat keterlaluan. Banyak pekerjaan yang seharusnya bisa dilakukan pekerja lokal, tapi yang terjadi malah diobral kepada TKA.

Bahkan sudah menjadi rahasia umum jika upah TKA berkali-kali lipat lebih besar dari upah pekerja lokal untuk jenis pekerjaan yang sama. Belum lagi fasilitas lebih bagus yang diberikan kepada TKA.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat, menyebut kebijakan itu jelas bertentangan dengan konstitusi.


"Menurut saya itu pelanggaran konstitusi yang seyakin-yakinnya," katanya dalam diskusi Republik Ayam Jago yang dipandu Arief Poyuono, Selasa (15/8).

Jumhur melanjutkan, dalam konstitusi secara gamblang sudah dituliskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak bagi kehidupannya.

"Jadi kehidupan yang layak itu diatur dalam konstitusi. Nah sekarang ada pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh rakyat Indonesia tetapi dikerjakan oleh orang-orang asing. Itu pelanggaran konstitusi yang sangat luar biasa," tegasnya.

Puluhan ribu TKA yang tidak berpendidikan layak atau pekerja kasar, banyak yang bekerja di Indonesia. Bahkan mereka tidak bisa berbaur dengan pekerja lokal akibat tidak diwajibkan berbahasa Indonesia seperti aturan yang pernah berlaku selama puluhan tahun sebelumnya.

Teranyar, pemerintah menempatkan tenaga kerja asing (TKA) sebagai pengawas proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Pengawas bule ini diklaim untuk menjaga kualitas pembangunan IKN.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya