Berita

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat (kiri) bersama pemandu acara, Arief Poyuono/RMOL

Politik

Pekerja Asing Banjiri Indonesia, Pemerintah Terang-terangan Langgar Konstitusi

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 18:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan pemerintah yang membiarkan banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia sudah sangat keterlaluan. Banyak pekerjaan yang seharusnya bisa dilakukan pekerja lokal, tapi yang terjadi malah diobral kepada TKA.

Bahkan sudah menjadi rahasia umum jika upah TKA berkali-kali lipat lebih besar dari upah pekerja lokal untuk jenis pekerjaan yang sama. Belum lagi fasilitas lebih bagus yang diberikan kepada TKA.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat, menyebut kebijakan itu jelas bertentangan dengan konstitusi.


"Menurut saya itu pelanggaran konstitusi yang seyakin-yakinnya," katanya dalam diskusi Republik Ayam Jago yang dipandu Arief Poyuono, Selasa (15/8).

Jumhur melanjutkan, dalam konstitusi secara gamblang sudah dituliskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak bagi kehidupannya.

"Jadi kehidupan yang layak itu diatur dalam konstitusi. Nah sekarang ada pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh rakyat Indonesia tetapi dikerjakan oleh orang-orang asing. Itu pelanggaran konstitusi yang sangat luar biasa," tegasnya.

Puluhan ribu TKA yang tidak berpendidikan layak atau pekerja kasar, banyak yang bekerja di Indonesia. Bahkan mereka tidak bisa berbaur dengan pekerja lokal akibat tidak diwajibkan berbahasa Indonesia seperti aturan yang pernah berlaku selama puluhan tahun sebelumnya.

Teranyar, pemerintah menempatkan tenaga kerja asing (TKA) sebagai pengawas proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Pengawas bule ini diklaim untuk menjaga kualitas pembangunan IKN.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya