Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Selamatkan Uang Negara Rp16 Triliun, Bukti KPK Garda Terdepan Berantas Korupsi

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Capaian kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada semester 1 tahun 2023 yang menunjukan tren positif membuktikan lembaga antirasuah ini menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Capaian pada semester 1 tahun 2023, KPK telah menetapkan 89 orang sebagai tersangka korupsi dan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 16,27 triliun.

“Atas pencapaian tersebut sangat kita yakini bahwa KPK hadir ditengah masyarakat sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu,” kata Fahri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/8).


Disamping itu, menurut Fahri, kampanye "Hajar Serangan Fajar" yang digaungkan oleh KPK merupakan wujud nyata untuk menjaga
iklim demokrasi serta menjadi penting untuk kesadaran masyarakat untuk tidak menerima dan memberi dalam jual beli suara.

"Sebagai bentuk nyata KPK adalah dengan mengkampanyekan “Hajar Serangan Fajar” sebagai bentuk kehadiran KPK dalam menjaga iklim demokrasi serta menjadi penting untuk kesadaran masyarakat untuk tidak menerima dan memberi dalam jual beli suara,” tambah Fahri.

Sementara itu, Ketua Komite Muda Nusantara, Johan menyampaikan hal yang sama. Di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, KPK berhasil menyelamatkan keuangan daerah, penataan Barang Milik Daerah (BMD), dan optimalisasi pajak daerah.

Disisi lain, keseriusan KPK dalam mencari Daftar Pencarian Orang (DPO) telah dibuktikan dengan beberapa penangkapan buronan. Pertama yakni Izil Azhar, buron kasus suap penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada Januari 2023.

Kedua, Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah yang ditangkap pada Februari 2023. Keduanya kini tengah menghadapi proses persidangan.

Sampai dengan saat ini, KPK masih ada tiga orang yang terdaftar atau tercatat sebagai DPO, yang pertama ini menyangkut Kirana Kotama alias Thay Ming, Harun Masiku, ini perkara di KPU, kemudian Paulus Tannos ini perkara e-KTP.

"Kami mendukung KPK fokus bekerja jangan dengarkan kritik yang tidak membangun, semoga pencarian terhadap ketiga DPO tersebut dengan berkoordinasi dengan berbagai lembaga yang memiliki kewenangan terkait pencarian orang, baik dalam maupun di luar negeri dapat menangkapnya," sambungnya.

“Rakyat menanti Indonesia yang bersih dari korupsi, seperti negara-negara maju lainnya, sehingga uang negara bisa digunakan untuk mensejahterakan rakyat,” tutupnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya