Berita

Aksi demonstrasi buruh di Kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (10/8)/RMOL

Publika

Pemerintah Dihadapkan pada Kekuatan Rakyat

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 13:24 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

OPOSISI nonparlemen sedang membangun kekuatan rakyat (people power). Oposisi nonparlemen bersikeras menggalang kekuatan rakyat, karena mekanisme pemakzulan secara yuridis formal amat sangat sulit dilaksanakan, jika dikerjakan berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen satu naskah.

Persoalan yang dipersoalkan oleh oposisi nonparlemen adalah pertama, apakah keluarga presiden diizinkan untuk bertanding dalam pilkada sebagai walikota, bupati, gubernur, dan atau dalam pilpres sebagai cawapres dalam personifikasi politik dinasti. Kedua, apakah keluarga presiden boleh menjalankan perusahaan bisnis.

Ketiga, apakah bisnis keluarga tersebut melanggar UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Keempat, berapa kebutuhan APBN yang musti dialokasikan untuk menurunkan harga BBM, menurunkan tarif listrik, menstabilkan kebutuhan pokok, menaikkan kredit UKM, dan membayar lunas utang. Kelima, bagaimana mencabut ambang batas pemilu 4 persen.


Jawabannya, pertama, berdasarkan Putusan MKRI 33/PUU-XIII/2015 menyatakan Pasal 7 r dari UU 8/2015 telah diputuskan  oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengikat, yaitu calon gubernur, wagub, bupati, cabup, walikota, dan wawali tidak dilarang untuk memiliki konflik kepentingan dengan petahana.

Implikasinya adalah menantu, anak, dan kerabat dekat pemerintah tidak dilarang ikut pilkada, namun larangan menjadi cawapres tidak diatur untuk keluarga petahana.

Kedua, PP 6/1974 tentang pembatasan kegiatan pegawai negeri dalam usaha swasta. Bupati/Walikota dibatasi dalam berbisnis, namun PP tersebut tidak mengatur tentang Menteri dalam berbisnis. Boleh memiliki saham perusahaan, selama tidak menentukan penyelenggaraan atau jalannya perusahaan.

Artinya, terdapat celah hukum selama tidak menentukan jalannya perusahaan. Ketiga, untuk membuktikan adanya pelanggaran UU TPPU dan UU Tipikor diperlukan proses pengadilan secara formal terlebih dahulu sebelum menyatakan telah terjadi pelanggaran.

Keempat, berharap agar harga migas, tarif listrik, dan kebutuhan pokok berhasil diturunkan serta stabil, maka lifting minyak mesti dinaikkan 3-4 kali lipat dan lifting gas dinaikkan 0,5 kali lipat. Sulit.

Alternatif metoda yang lain adalah meningkatkan alokasi APBN 2023 untuk keperluan belanja negara tersebut, seperti anggaran perlindungan sosial, ketahanan pangan, subsidi, infrastruktur, dan melunasi utang pemerintah pusat dinaikkan minimal diperlukan total dana sebesar Rp11.420,5 triliun; yang mesti dinaikkan dibandingkan pendapatan negara, jika tanpa menambah pembiayaan anggaran (utang) yang baru untuk tahun 2023.

Implikasinya adalah pendapatan negara mesti dinaikkan 4,64 kali lipat dibandingkan target yang ada. Artinya, sungguh amat tidak mudah untuk mengubah anggaran liberal dengan peran negara minimalis untuk diubah seketika menjadi anggaran berorientasi sosialisme kembali.

Kelima, gugatan ambang batas pemilu kalah berdasarkan Putusan MKRI 6/PUU-XX/2022 dan 20/PUU-XX/2022.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya