Berita

TPA Sukawinatan/RMOLSumsel

Nusantara

WALHI Sumsel: Pemkot Palembang Belum Gunakan Paradigma Baru Pengelolaan Sampah

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 06:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Kota Palembang dinilai memiliki tata kelola sampah yang buruk. Hal itu dibuktikan dengan adanya kebakaran gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan beberapa waktu lalu.

"Tata kelola yang dilakukan belum menggunakan pendekatan paradigma baru yang telah diatur dalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah," kata Kepala Divisi Kampanye WALHI Sumsel, Febrian Putra Sofah seperti dikutip Kantor Berita RMOL Sumsel, Senin (14/8).

Menurutnya, tata kelola sampah yang diterapkan oleh Pemkot Palembang saat ini masih menggunakan paradigma lama, yakni mengumpulkan sampah dari rumah dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) untuk ditampung ke TPA.


Dalam aturan tersebut, sambung Febri akrab disapa, produsen yang menghasilkan beragam jenis sampah dituntut tanggung jawabnya mengelola sampah yang dihasilkan.

"Aturan itu menjelaskan, perusahaan tidak boleh mengeluarkan produk yang menimbulkan sampah. Baik secara kemasan maupun lainnya. Seharusnya jika pemerintah tegas, hal ini bisa dikejar ke produsen," ujarnya.

Apalagi, tegas dia, gunungan sampah yang berada di TPA merupakan sampah plastik dari produk-produk perusahaan tertentu, sehingga pemerintah bisa menuntut tanggung jawab perusahaan tersebut.

Nantinya, perusahaan akan mengelola sampah produksinya melalui berbagai cara. Bisa melalui dana CSR ke masyarakat maupun program lainnya.

"Kalau sampah produsen ini sudah diatasi oleh perusahaan itu sendiri, maka sampah yang nantinya diangkut ke TPA hanya sampah rumah tangga saja," jelas Febri.

Gunungan sampah di TPA Sukawinatan menurutnya memang rentan untuk terbakar. Febri mengaku belum mengetahui secara persis penyebab kebakaran tersebut.

"Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Tetapi, kalau ada unsur kesengajaan yang tujuannya untuk mengurangi volume sampah, hal itu tidak tepat dilakukan," tegas Febri.

"Sebab, pembakaran tersebut menghasilkan senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya