Berita

TPA Sukawinatan/RMOLSumsel

Nusantara

WALHI Sumsel: Pemkot Palembang Belum Gunakan Paradigma Baru Pengelolaan Sampah

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 06:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Kota Palembang dinilai memiliki tata kelola sampah yang buruk. Hal itu dibuktikan dengan adanya kebakaran gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan beberapa waktu lalu.

"Tata kelola yang dilakukan belum menggunakan pendekatan paradigma baru yang telah diatur dalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah," kata Kepala Divisi Kampanye WALHI Sumsel, Febrian Putra Sofah seperti dikutip Kantor Berita RMOL Sumsel, Senin (14/8).

Menurutnya, tata kelola sampah yang diterapkan oleh Pemkot Palembang saat ini masih menggunakan paradigma lama, yakni mengumpulkan sampah dari rumah dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) untuk ditampung ke TPA.


Dalam aturan tersebut, sambung Febri akrab disapa, produsen yang menghasilkan beragam jenis sampah dituntut tanggung jawabnya mengelola sampah yang dihasilkan.

"Aturan itu menjelaskan, perusahaan tidak boleh mengeluarkan produk yang menimbulkan sampah. Baik secara kemasan maupun lainnya. Seharusnya jika pemerintah tegas, hal ini bisa dikejar ke produsen," ujarnya.

Apalagi, tegas dia, gunungan sampah yang berada di TPA merupakan sampah plastik dari produk-produk perusahaan tertentu, sehingga pemerintah bisa menuntut tanggung jawab perusahaan tersebut.

Nantinya, perusahaan akan mengelola sampah produksinya melalui berbagai cara. Bisa melalui dana CSR ke masyarakat maupun program lainnya.

"Kalau sampah produsen ini sudah diatasi oleh perusahaan itu sendiri, maka sampah yang nantinya diangkut ke TPA hanya sampah rumah tangga saja," jelas Febri.

Gunungan sampah di TPA Sukawinatan menurutnya memang rentan untuk terbakar. Febri mengaku belum mengetahui secara persis penyebab kebakaran tersebut.

"Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Tetapi, kalau ada unsur kesengajaan yang tujuannya untuk mengurangi volume sampah, hal itu tidak tepat dilakukan," tegas Febri.

"Sebab, pembakaran tersebut menghasilkan senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya