Berita

TPA Sukawinatan/RMOLSumsel

Nusantara

WALHI Sumsel: Pemkot Palembang Belum Gunakan Paradigma Baru Pengelolaan Sampah

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 06:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Kota Palembang dinilai memiliki tata kelola sampah yang buruk. Hal itu dibuktikan dengan adanya kebakaran gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan beberapa waktu lalu.

"Tata kelola yang dilakukan belum menggunakan pendekatan paradigma baru yang telah diatur dalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah," kata Kepala Divisi Kampanye WALHI Sumsel, Febrian Putra Sofah seperti dikutip Kantor Berita RMOL Sumsel, Senin (14/8).

Menurutnya, tata kelola sampah yang diterapkan oleh Pemkot Palembang saat ini masih menggunakan paradigma lama, yakni mengumpulkan sampah dari rumah dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) untuk ditampung ke TPA.


Dalam aturan tersebut, sambung Febri akrab disapa, produsen yang menghasilkan beragam jenis sampah dituntut tanggung jawabnya mengelola sampah yang dihasilkan.

"Aturan itu menjelaskan, perusahaan tidak boleh mengeluarkan produk yang menimbulkan sampah. Baik secara kemasan maupun lainnya. Seharusnya jika pemerintah tegas, hal ini bisa dikejar ke produsen," ujarnya.

Apalagi, tegas dia, gunungan sampah yang berada di TPA merupakan sampah plastik dari produk-produk perusahaan tertentu, sehingga pemerintah bisa menuntut tanggung jawab perusahaan tersebut.

Nantinya, perusahaan akan mengelola sampah produksinya melalui berbagai cara. Bisa melalui dana CSR ke masyarakat maupun program lainnya.

"Kalau sampah produsen ini sudah diatasi oleh perusahaan itu sendiri, maka sampah yang nantinya diangkut ke TPA hanya sampah rumah tangga saja," jelas Febri.

Gunungan sampah di TPA Sukawinatan menurutnya memang rentan untuk terbakar. Febri mengaku belum mengetahui secara persis penyebab kebakaran tersebut.

"Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Tetapi, kalau ada unsur kesengajaan yang tujuannya untuk mengurangi volume sampah, hal itu tidak tepat dilakukan," tegas Febri.

"Sebab, pembakaran tersebut menghasilkan senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya