Berita

Konferensi pers capaian kinerja KPK semester 1 tahun 2023 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (14/8)/RMOL

Hukum

KPK Sebut 5 Provinsi Ini Banyak Laporan Dugaan Korupsi, Berikut Rinciannya

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 05:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan dugaan tindak pidana korupsi yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang Januari-Juni 2023 paling banyak datang dari wilayah DKI Jakarta, yakni sebanyak 359 pengaduan masyarakat.

Hal itu diungkapkan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat konferensi pers capaian kinerja KPK semester 1 tahun 2023 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (14/8).

Johanis mengatakan, selama semester 1 tahun 2023 hingga 30 Juni 2023, sebanyak 2.707 laporan masuk ke KPK. Laporan itu terkait dengan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, BUMN, dan BUMD.


"Di DKI Jakarta ada laporan yang diterima berjumlah 359 laporan, kemudian di Jawa Barat ada jumlahnya 266 laporan, kemudian di Jawa Timur ada 213 laporan, kemudian Sumatera Utara ada 202 laporan, dan di Jawa Tengah ada 135 laporan," ujar Johanis kepada wartawan.

Dari 2.707 laporan tersebut kata Johanis, sebanyak 329 laporan tidak memenuhi kriteria dugaan tindak pidana korupsi, sehingga laporan tersebut diarsipkan.

Selanjutnya, sebanyak 2.378 laporan dilanjutkan pada proses klarifikasi. Dari 2.378 itu, sebanyak 2.229 sudah selesai diverifikasi.

Kemudian dari hasil verifikasi, sebanyak 3 pengaduan diteruskan ke internal, 1 pengaduan diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH) lain atau APIP, 1.057 pengaduan ditindaklanjuti untuk penelaahan, 1.168 laporan belum dapat ditindaklanjuti karena tidak disertai dengan uraian dugaan fakta tindak pidana korupsi.

Dari 1.057 pengaduan yang ditindaklanjuti untuk penelaahan itu kata Johanis, sebanyak 962 laporan telah selesai proses telaah, dengan rekomendasi tindak lanjut untuk eksternal 11 laporan, internal 83 laporan, klarifikasi Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) sebanyak 118 laporan, dan pengarsipan sebanyak 750 laporan.

"Kenapa diarsipkan, pengarsipan artinya laporan ini belum memenuhi syarat, kemudian diarsip, manakala ada tambahan-tambahan laporan maka akan ditindaklanjuti proses verifikasinya," pungkas Johanis.

Dalam kegiatan ini, turut dihadiri langsung Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. Serta dihadiri oleh Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, dan pejabat struktural KPK.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya