Berita

Konferensi pers capaian kinerja KPK semester 1 tahun 2023 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (14/8)/RMOL

Hukum

KPK Sebut 5 Provinsi Ini Banyak Laporan Dugaan Korupsi, Berikut Rinciannya

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 05:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan dugaan tindak pidana korupsi yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang Januari-Juni 2023 paling banyak datang dari wilayah DKI Jakarta, yakni sebanyak 359 pengaduan masyarakat.

Hal itu diungkapkan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat konferensi pers capaian kinerja KPK semester 1 tahun 2023 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (14/8).

Johanis mengatakan, selama semester 1 tahun 2023 hingga 30 Juni 2023, sebanyak 2.707 laporan masuk ke KPK. Laporan itu terkait dengan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, BUMN, dan BUMD.


"Di DKI Jakarta ada laporan yang diterima berjumlah 359 laporan, kemudian di Jawa Barat ada jumlahnya 266 laporan, kemudian di Jawa Timur ada 213 laporan, kemudian Sumatera Utara ada 202 laporan, dan di Jawa Tengah ada 135 laporan," ujar Johanis kepada wartawan.

Dari 2.707 laporan tersebut kata Johanis, sebanyak 329 laporan tidak memenuhi kriteria dugaan tindak pidana korupsi, sehingga laporan tersebut diarsipkan.

Selanjutnya, sebanyak 2.378 laporan dilanjutkan pada proses klarifikasi. Dari 2.378 itu, sebanyak 2.229 sudah selesai diverifikasi.

Kemudian dari hasil verifikasi, sebanyak 3 pengaduan diteruskan ke internal, 1 pengaduan diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH) lain atau APIP, 1.057 pengaduan ditindaklanjuti untuk penelaahan, 1.168 laporan belum dapat ditindaklanjuti karena tidak disertai dengan uraian dugaan fakta tindak pidana korupsi.

Dari 1.057 pengaduan yang ditindaklanjuti untuk penelaahan itu kata Johanis, sebanyak 962 laporan telah selesai proses telaah, dengan rekomendasi tindak lanjut untuk eksternal 11 laporan, internal 83 laporan, klarifikasi Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) sebanyak 118 laporan, dan pengarsipan sebanyak 750 laporan.

"Kenapa diarsipkan, pengarsipan artinya laporan ini belum memenuhi syarat, kemudian diarsip, manakala ada tambahan-tambahan laporan maka akan ditindaklanjuti proses verifikasinya," pungkas Johanis.

Dalam kegiatan ini, turut dihadiri langsung Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. Serta dihadiri oleh Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, dan pejabat struktural KPK.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya