Berita

Kuasa Hukum korban, Mellisa Angraini/RMOL

Presisi

Polisi Periksa 9 Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 22:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Remaja, Anak-Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa para korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe dan dua saksi pada Senin (14/8).

Kuasa Hukum korban, Mellisa Angraini menyebut para korban merupakan peserta yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia,

"Jadi ada sembilan orang, korban hari ini yang memberikan keterangan ada yang dari Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat," katanya Mellisa.


Bukan hanya diperiksa, Mellisa juga mengatakan para korban menyerahkan beberapa barang bukti ke pihak penyidik Polda Metro Jaya.

"Masing-masing dari mereka sudah memberikan bukti juga kepada kami dan kami sudah sampaikan kepada pihak Polda," ucap Mellisa.

Adapun barang bukti yang dibawa mereka adalah lampiran rundown atau susunan acara.

Para korban mengklaim, tidak ada agenda body checking dalam rundown tersebut.

"Terkait dengan bahwa rundown itu, diberikan secara keseluruhan, seluruh agenda diberikan rundown, tetapi setiap hari dikasih lagi update-update rundown per hari. Pada 1 Agustus 2023, itu juga diberikan rundown, nah di dalam rundown itu sama sekali tidak ada penyampaian terkait mau dilakukannya body checking," kata Mellisa.

Kasus ini sendiri bermula saat para finalis Miss Universe Indonesia 2023 dikarantina selama dua minggu di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

Namun, pada suatu saat kontestan tiba-tiba dikumpulkan lalu dilakukan body checking atau pemeriksaan tubuh pada 1 Agustus 2023.

Dalam body checking itu, korban merasa dipaksa melepas baju dan parahnya lagi, aktivitas itu pun diabadikan dalam sebuah foto.

Terkait kejadian itu, sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 7 Agustus 2023.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya