Berita

Kuasa Hukum korban, Mellisa Angraini/RMOL

Presisi

Polisi Periksa 9 Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 22:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Remaja, Anak-Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa para korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe dan dua saksi pada Senin (14/8).

Kuasa Hukum korban, Mellisa Angraini menyebut para korban merupakan peserta yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia,

"Jadi ada sembilan orang, korban hari ini yang memberikan keterangan ada yang dari Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat," katanya Mellisa.


Bukan hanya diperiksa, Mellisa juga mengatakan para korban menyerahkan beberapa barang bukti ke pihak penyidik Polda Metro Jaya.

"Masing-masing dari mereka sudah memberikan bukti juga kepada kami dan kami sudah sampaikan kepada pihak Polda," ucap Mellisa.

Adapun barang bukti yang dibawa mereka adalah lampiran rundown atau susunan acara.

Para korban mengklaim, tidak ada agenda body checking dalam rundown tersebut.

"Terkait dengan bahwa rundown itu, diberikan secara keseluruhan, seluruh agenda diberikan rundown, tetapi setiap hari dikasih lagi update-update rundown per hari. Pada 1 Agustus 2023, itu juga diberikan rundown, nah di dalam rundown itu sama sekali tidak ada penyampaian terkait mau dilakukannya body checking," kata Mellisa.

Kasus ini sendiri bermula saat para finalis Miss Universe Indonesia 2023 dikarantina selama dua minggu di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

Namun, pada suatu saat kontestan tiba-tiba dikumpulkan lalu dilakukan body checking atau pemeriksaan tubuh pada 1 Agustus 2023.

Dalam body checking itu, korban merasa dipaksa melepas baju dan parahnya lagi, aktivitas itu pun diabadikan dalam sebuah foto.

Terkait kejadian itu, sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 7 Agustus 2023.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya