Berita

Kuasa Hukum korban, Mellisa Angraini/RMOL

Presisi

Polisi Periksa 9 Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 22:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Remaja, Anak-Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa para korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe dan dua saksi pada Senin (14/8).

Kuasa Hukum korban, Mellisa Angraini menyebut para korban merupakan peserta yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia,

"Jadi ada sembilan orang, korban hari ini yang memberikan keterangan ada yang dari Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat," katanya Mellisa.


Bukan hanya diperiksa, Mellisa juga mengatakan para korban menyerahkan beberapa barang bukti ke pihak penyidik Polda Metro Jaya.

"Masing-masing dari mereka sudah memberikan bukti juga kepada kami dan kami sudah sampaikan kepada pihak Polda," ucap Mellisa.

Adapun barang bukti yang dibawa mereka adalah lampiran rundown atau susunan acara.

Para korban mengklaim, tidak ada agenda body checking dalam rundown tersebut.

"Terkait dengan bahwa rundown itu, diberikan secara keseluruhan, seluruh agenda diberikan rundown, tetapi setiap hari dikasih lagi update-update rundown per hari. Pada 1 Agustus 2023, itu juga diberikan rundown, nah di dalam rundown itu sama sekali tidak ada penyampaian terkait mau dilakukannya body checking," kata Mellisa.

Kasus ini sendiri bermula saat para finalis Miss Universe Indonesia 2023 dikarantina selama dua minggu di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

Namun, pada suatu saat kontestan tiba-tiba dikumpulkan lalu dilakukan body checking atau pemeriksaan tubuh pada 1 Agustus 2023.

Dalam body checking itu, korban merasa dipaksa melepas baju dan parahnya lagi, aktivitas itu pun diabadikan dalam sebuah foto.

Terkait kejadian itu, sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 7 Agustus 2023.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya