Berita

Kuasa Hukum korban, Mellisa Angraini/RMOL

Presisi

Polisi Periksa 9 Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 22:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Remaja, Anak-Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa para korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe dan dua saksi pada Senin (14/8).

Kuasa Hukum korban, Mellisa Angraini menyebut para korban merupakan peserta yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia,

"Jadi ada sembilan orang, korban hari ini yang memberikan keterangan ada yang dari Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat," katanya Mellisa.

Bukan hanya diperiksa, Mellisa juga mengatakan para korban menyerahkan beberapa barang bukti ke pihak penyidik Polda Metro Jaya.

"Masing-masing dari mereka sudah memberikan bukti juga kepada kami dan kami sudah sampaikan kepada pihak Polda," ucap Mellisa.

Adapun barang bukti yang dibawa mereka adalah lampiran rundown atau susunan acara.

Para korban mengklaim, tidak ada agenda body checking dalam rundown tersebut.

"Terkait dengan bahwa rundown itu, diberikan secara keseluruhan, seluruh agenda diberikan rundown, tetapi setiap hari dikasih lagi update-update rundown per hari. Pada 1 Agustus 2023, itu juga diberikan rundown, nah di dalam rundown itu sama sekali tidak ada penyampaian terkait mau dilakukannya body checking," kata Mellisa.

Kasus ini sendiri bermula saat para finalis Miss Universe Indonesia 2023 dikarantina selama dua minggu di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

Namun, pada suatu saat kontestan tiba-tiba dikumpulkan lalu dilakukan body checking atau pemeriksaan tubuh pada 1 Agustus 2023.

Dalam body checking itu, korban merasa dipaksa melepas baju dan parahnya lagi, aktivitas itu pun diabadikan dalam sebuah foto.

Terkait kejadian itu, sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 7 Agustus 2023.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya