Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan capaian kinerja KPK semester 1 tahun 2023/RMOL

Hukum

Semester 1 Tahun 2023, KPK Kembalikan Rp166 Miliar Uang Negara dari Koruptor

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 19:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama semester 1 tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan kerugian negara berupa asset recovery sebesar Rp166,36 miliar, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp114,2 miliar.

Hal itu disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri saat membeberkan capaian kinerja KPK semester 1-2023, didampingi oleh tiga pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak, serta Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, dan dihadiri para pejabat struktural KPK di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (14/8).

Firli mengatakan, pada 2023, KPK mendapatkan anggaran sebesar Rp1,204 triliun. Dan pada semester 1 tahun 2023, KPK telah merealisasikan anggaran sebesar Rp729 miliar atau capaiannya sebesar 60,6 persen.


"KPK terus menjaga serapan dan realisasi anggaran, setidaknya melihat data bahwa peningkatan terjadi dengan angka positif terkait dengan prestasi anggaran KPK," ujar Firli kepada wartawan.

Sedangkan jika dibandingkan dengan serapan anggaran KPK tahun-tahun lalu, yakni pada 2020 serapan anggarannya sebesar 94,9 persen, 2021 sebesar 95,8 persen, dan 2022 sebesar 96,8 persen.

"Dalam upaya meningkatkan pembelian keuangan negara, maka KPK di dalam strategi penindakan, strategi koordinasi dan supervisi, KPK telah mengembalikan kerugian negara berupa aset recovery sebesar Rp166,36 miliar," kata Firli.

Sedangkan PNBP selama semester 1 tahun 2023 kata Firli, sebesar Rp114,2 miliar. Angka tersebut mencapai 80,8 persen dari target tahunan sebesar Rp141,5 miliar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya