Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan capaian kinerja KPK semester 1 tahun 2023/RMOL

Hukum

Semester 1 Tahun 2023, KPK Kembalikan Rp166 Miliar Uang Negara dari Koruptor

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 19:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama semester 1 tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan kerugian negara berupa asset recovery sebesar Rp166,36 miliar, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp114,2 miliar.

Hal itu disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri saat membeberkan capaian kinerja KPK semester 1-2023, didampingi oleh tiga pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak, serta Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, dan dihadiri para pejabat struktural KPK di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (14/8).

Firli mengatakan, pada 2023, KPK mendapatkan anggaran sebesar Rp1,204 triliun. Dan pada semester 1 tahun 2023, KPK telah merealisasikan anggaran sebesar Rp729 miliar atau capaiannya sebesar 60,6 persen.


"KPK terus menjaga serapan dan realisasi anggaran, setidaknya melihat data bahwa peningkatan terjadi dengan angka positif terkait dengan prestasi anggaran KPK," ujar Firli kepada wartawan.

Sedangkan jika dibandingkan dengan serapan anggaran KPK tahun-tahun lalu, yakni pada 2020 serapan anggarannya sebesar 94,9 persen, 2021 sebesar 95,8 persen, dan 2022 sebesar 96,8 persen.

"Dalam upaya meningkatkan pembelian keuangan negara, maka KPK di dalam strategi penindakan, strategi koordinasi dan supervisi, KPK telah mengembalikan kerugian negara berupa aset recovery sebesar Rp166,36 miliar," kata Firli.

Sedangkan PNBP selama semester 1 tahun 2023 kata Firli, sebesar Rp114,2 miliar. Angka tersebut mencapai 80,8 persen dari target tahunan sebesar Rp141,5 miliar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya