Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan capaian kinerja KPK semester 1 tahun 2023/RMOL

Hukum

Semester 1 Tahun 2023, KPK Kembalikan Rp166 Miliar Uang Negara dari Koruptor

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 19:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama semester 1 tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan kerugian negara berupa asset recovery sebesar Rp166,36 miliar, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp114,2 miliar.

Hal itu disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri saat membeberkan capaian kinerja KPK semester 1-2023, didampingi oleh tiga pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak, serta Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, dan dihadiri para pejabat struktural KPK di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (14/8).

Firli mengatakan, pada 2023, KPK mendapatkan anggaran sebesar Rp1,204 triliun. Dan pada semester 1 tahun 2023, KPK telah merealisasikan anggaran sebesar Rp729 miliar atau capaiannya sebesar 60,6 persen.


"KPK terus menjaga serapan dan realisasi anggaran, setidaknya melihat data bahwa peningkatan terjadi dengan angka positif terkait dengan prestasi anggaran KPK," ujar Firli kepada wartawan.

Sedangkan jika dibandingkan dengan serapan anggaran KPK tahun-tahun lalu, yakni pada 2020 serapan anggarannya sebesar 94,9 persen, 2021 sebesar 95,8 persen, dan 2022 sebesar 96,8 persen.

"Dalam upaya meningkatkan pembelian keuangan negara, maka KPK di dalam strategi penindakan, strategi koordinasi dan supervisi, KPK telah mengembalikan kerugian negara berupa aset recovery sebesar Rp166,36 miliar," kata Firli.

Sedangkan PNBP selama semester 1 tahun 2023 kata Firli, sebesar Rp114,2 miliar. Angka tersebut mencapai 80,8 persen dari target tahunan sebesar Rp141,5 miliar.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya