Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Selandia Baru Resmi Cabut Semua Pembatasan Covid-19

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 15:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Selandia Baru akan mencabut semua pembatasan Covid-19 yang tersisa pada Selasa tengah malam (15/8). Dengan begitu, seluruh aturan Covid-19 yang berlaku selama lebih dari tiga tahun secara resmi berakhir.

Pembatasan terakhir yang dicabut adalah orang tidak lagi harus memakai masker di fasilitas perawatan kesehatan atau mengisolasi diri selama tujuh hari setelah tertular Covid-19.

"Sementara jumlah kasus akan terus berfluktuasi, kami belum melihat puncak dramatis yang menandai tingkat Covid-19 tahun lalu. Dengan tingkat kekebalan populasi, berarti Kabinet dan saya disarankan untuk menghapus pembatasan Covid-19 yang tersisa dengan aman, ” kata Menteri Kesehatan Ayesha Verrall pada Senin (14/8).


Dikutip Reuters, Selandia Baru mencabut sebagian besar pembatasan Covid-19 pada tahun lalu karena vaksinasi mencapai tingkat tinggi dan rumah sakit berhasil melewati musim dingin tanpa kewalahan.

Keputusan untuk menghapus pembatasan Covid-19 muncul dua bulan menjelang pemilu.

Perdana Menteri Chris Hipkins mengatakan berakhirnya pembatasan secara formal adalah tonggak sejarah yang signifikan.

“Saya yakin warga Selandia Baru bisa sangat bangga dengan apa yang telah kita capai bersama. Kami tinggal di rumah, kami berkorban, kami divaksinasi dan sama sekali tidak ada keraguan bahwa kami menyelamatkan nyawa,” ujarnya.

Meski tidak lagi diwajibkan, tetapi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 direkomendasikan untuk tinggal di rumah selama lima hari.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya