Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Dunia

Setelah Aset Beku Dicairkan AS, Iran akan Beli Beberapa Komoditas

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 01:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Iran akan membeli beberapa komoditas yang terbebas dari sanksi Amerika Serikat (AS) dengan menggunakan dana mereka yang sebelumnya dibekukan oleh AS.

Hal tersebut diungkapkan oleh kepala Bank Sentral Iran, Mohammad Reza Farzin setelah tercapainya kesepakatan pertukaran tahanan dengan Washington baru-baru ini.

Menurut penjelasan bankir utama Republik Islam itu, dana tersebut akan segera dialihkan ke rekening bank Iran di Qatar, dan akan digunakan negaranya.


“Dana yang berasal dari Korea Selatan dan Irak yang sebelumnya dibekukan akan digunakan untuk membeli komoditas yang terbebaskan dari sanksi AS,” ujar Farzin.

Seperti dimuat Yeni Safak, Minggu (13/8), Teheran dan Washington sebelumnya telah mencapai kesepakatan terbarunya untuk melakukan pertukaran tahanan.

Dalam perjanjian tersebut, Iran membebaskan lima warga negara AS yang dituduh menjadi mata-mata asing yang ditahan di Penjara Evin yang terkenal kejam.

Sebagai gantinya, AS akan mencairkan aset Iran yang dibekukan di Seoul dan Baghdad sekitar 10 miliar dolar (Rp 153 triliun), dan turut membebaskan tahanan Tehran yang berada di Washington.

Namun setelah menyepakati pencairan aset, pemerintah AS dalam tanggapannya menggarisbawahi bahwa akan ada pembatasan terhadap penggunaan dana yang telah dibebaskan.

Juru Bicara Gedung Putih, John Kirby, mengklarifikasi bahwa AS akan memiliki "visibilitas penuh" terhadap penggunaan dan aliran dana yang akan digunakan oleh Iran.

Kesepakatan ini terjadi kurang dari satu minggu setelah parlemen Iran memberikan persetujuan untuk mengajukan kasus dana yang dibekukan di Seoul ke proses arbitrase, setelah Presiden Iran, Ebrahim Raisi juga terlibat dalam upaya ini dengan mengirim surat kepada pembicara parlemen, Baqer Qalibaf.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya