Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Dunia

Setelah Aset Beku Dicairkan AS, Iran akan Beli Beberapa Komoditas

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 01:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Iran akan membeli beberapa komoditas yang terbebas dari sanksi Amerika Serikat (AS) dengan menggunakan dana mereka yang sebelumnya dibekukan oleh AS.

Hal tersebut diungkapkan oleh kepala Bank Sentral Iran, Mohammad Reza Farzin setelah tercapainya kesepakatan pertukaran tahanan dengan Washington baru-baru ini.

Menurut penjelasan bankir utama Republik Islam itu, dana tersebut akan segera dialihkan ke rekening bank Iran di Qatar, dan akan digunakan negaranya.


“Dana yang berasal dari Korea Selatan dan Irak yang sebelumnya dibekukan akan digunakan untuk membeli komoditas yang terbebaskan dari sanksi AS,” ujar Farzin.

Seperti dimuat Yeni Safak, Minggu (13/8), Teheran dan Washington sebelumnya telah mencapai kesepakatan terbarunya untuk melakukan pertukaran tahanan.

Dalam perjanjian tersebut, Iran membebaskan lima warga negara AS yang dituduh menjadi mata-mata asing yang ditahan di Penjara Evin yang terkenal kejam.

Sebagai gantinya, AS akan mencairkan aset Iran yang dibekukan di Seoul dan Baghdad sekitar 10 miliar dolar (Rp 153 triliun), dan turut membebaskan tahanan Tehran yang berada di Washington.

Namun setelah menyepakati pencairan aset, pemerintah AS dalam tanggapannya menggarisbawahi bahwa akan ada pembatasan terhadap penggunaan dana yang telah dibebaskan.

Juru Bicara Gedung Putih, John Kirby, mengklarifikasi bahwa AS akan memiliki "visibilitas penuh" terhadap penggunaan dan aliran dana yang akan digunakan oleh Iran.

Kesepakatan ini terjadi kurang dari satu minggu setelah parlemen Iran memberikan persetujuan untuk mengajukan kasus dana yang dibekukan di Seoul ke proses arbitrase, setelah Presiden Iran, Ebrahim Raisi juga terlibat dalam upaya ini dengan mengirim surat kepada pembicara parlemen, Baqer Qalibaf.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya