Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Dunia

Setelah Aset Beku Dicairkan AS, Iran akan Beli Beberapa Komoditas

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 01:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Iran akan membeli beberapa komoditas yang terbebas dari sanksi Amerika Serikat (AS) dengan menggunakan dana mereka yang sebelumnya dibekukan oleh AS.

Hal tersebut diungkapkan oleh kepala Bank Sentral Iran, Mohammad Reza Farzin setelah tercapainya kesepakatan pertukaran tahanan dengan Washington baru-baru ini.

Menurut penjelasan bankir utama Republik Islam itu, dana tersebut akan segera dialihkan ke rekening bank Iran di Qatar, dan akan digunakan negaranya.


“Dana yang berasal dari Korea Selatan dan Irak yang sebelumnya dibekukan akan digunakan untuk membeli komoditas yang terbebaskan dari sanksi AS,” ujar Farzin.

Seperti dimuat Yeni Safak, Minggu (13/8), Teheran dan Washington sebelumnya telah mencapai kesepakatan terbarunya untuk melakukan pertukaran tahanan.

Dalam perjanjian tersebut, Iran membebaskan lima warga negara AS yang dituduh menjadi mata-mata asing yang ditahan di Penjara Evin yang terkenal kejam.

Sebagai gantinya, AS akan mencairkan aset Iran yang dibekukan di Seoul dan Baghdad sekitar 10 miliar dolar (Rp 153 triliun), dan turut membebaskan tahanan Tehran yang berada di Washington.

Namun setelah menyepakati pencairan aset, pemerintah AS dalam tanggapannya menggarisbawahi bahwa akan ada pembatasan terhadap penggunaan dana yang telah dibebaskan.

Juru Bicara Gedung Putih, John Kirby, mengklarifikasi bahwa AS akan memiliki "visibilitas penuh" terhadap penggunaan dan aliran dana yang akan digunakan oleh Iran.

Kesepakatan ini terjadi kurang dari satu minggu setelah parlemen Iran memberikan persetujuan untuk mengajukan kasus dana yang dibekukan di Seoul ke proses arbitrase, setelah Presiden Iran, Ebrahim Raisi juga terlibat dalam upaya ini dengan mengirim surat kepada pembicara parlemen, Baqer Qalibaf.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya