Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Dunia

Setelah Aset Beku Dicairkan AS, Iran akan Beli Beberapa Komoditas

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 01:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Iran akan membeli beberapa komoditas yang terbebas dari sanksi Amerika Serikat (AS) dengan menggunakan dana mereka yang sebelumnya dibekukan oleh AS.

Hal tersebut diungkapkan oleh kepala Bank Sentral Iran, Mohammad Reza Farzin setelah tercapainya kesepakatan pertukaran tahanan dengan Washington baru-baru ini.

Menurut penjelasan bankir utama Republik Islam itu, dana tersebut akan segera dialihkan ke rekening bank Iran di Qatar, dan akan digunakan negaranya.


“Dana yang berasal dari Korea Selatan dan Irak yang sebelumnya dibekukan akan digunakan untuk membeli komoditas yang terbebaskan dari sanksi AS,” ujar Farzin.

Seperti dimuat Yeni Safak, Minggu (13/8), Teheran dan Washington sebelumnya telah mencapai kesepakatan terbarunya untuk melakukan pertukaran tahanan.

Dalam perjanjian tersebut, Iran membebaskan lima warga negara AS yang dituduh menjadi mata-mata asing yang ditahan di Penjara Evin yang terkenal kejam.

Sebagai gantinya, AS akan mencairkan aset Iran yang dibekukan di Seoul dan Baghdad sekitar 10 miliar dolar (Rp 153 triliun), dan turut membebaskan tahanan Tehran yang berada di Washington.

Namun setelah menyepakati pencairan aset, pemerintah AS dalam tanggapannya menggarisbawahi bahwa akan ada pembatasan terhadap penggunaan dana yang telah dibebaskan.

Juru Bicara Gedung Putih, John Kirby, mengklarifikasi bahwa AS akan memiliki "visibilitas penuh" terhadap penggunaan dan aliran dana yang akan digunakan oleh Iran.

Kesepakatan ini terjadi kurang dari satu minggu setelah parlemen Iran memberikan persetujuan untuk mengajukan kasus dana yang dibekukan di Seoul ke proses arbitrase, setelah Presiden Iran, Ebrahim Raisi juga terlibat dalam upaya ini dengan mengirim surat kepada pembicara parlemen, Baqer Qalibaf.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya