Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Dunia

Setelah Aset Beku Dicairkan AS, Iran akan Beli Beberapa Komoditas

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 01:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Iran akan membeli beberapa komoditas yang terbebas dari sanksi Amerika Serikat (AS) dengan menggunakan dana mereka yang sebelumnya dibekukan oleh AS.

Hal tersebut diungkapkan oleh kepala Bank Sentral Iran, Mohammad Reza Farzin setelah tercapainya kesepakatan pertukaran tahanan dengan Washington baru-baru ini.

Menurut penjelasan bankir utama Republik Islam itu, dana tersebut akan segera dialihkan ke rekening bank Iran di Qatar, dan akan digunakan negaranya.


“Dana yang berasal dari Korea Selatan dan Irak yang sebelumnya dibekukan akan digunakan untuk membeli komoditas yang terbebaskan dari sanksi AS,” ujar Farzin.

Seperti dimuat Yeni Safak, Minggu (13/8), Teheran dan Washington sebelumnya telah mencapai kesepakatan terbarunya untuk melakukan pertukaran tahanan.

Dalam perjanjian tersebut, Iran membebaskan lima warga negara AS yang dituduh menjadi mata-mata asing yang ditahan di Penjara Evin yang terkenal kejam.

Sebagai gantinya, AS akan mencairkan aset Iran yang dibekukan di Seoul dan Baghdad sekitar 10 miliar dolar (Rp 153 triliun), dan turut membebaskan tahanan Tehran yang berada di Washington.

Namun setelah menyepakati pencairan aset, pemerintah AS dalam tanggapannya menggarisbawahi bahwa akan ada pembatasan terhadap penggunaan dana yang telah dibebaskan.

Juru Bicara Gedung Putih, John Kirby, mengklarifikasi bahwa AS akan memiliki "visibilitas penuh" terhadap penggunaan dan aliran dana yang akan digunakan oleh Iran.

Kesepakatan ini terjadi kurang dari satu minggu setelah parlemen Iran memberikan persetujuan untuk mengajukan kasus dana yang dibekukan di Seoul ke proses arbitrase, setelah Presiden Iran, Ebrahim Raisi juga terlibat dalam upaya ini dengan mengirim surat kepada pembicara parlemen, Baqer Qalibaf.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya