Berita

Polusi udara di Jakarta/Net

Publika

Udara Jakarta Bisa Bikin Bengek, Penyumbang Udara Kotor Sektor Transportasi

MINGGU, 13 AGUSTUS 2023 | 11:39 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

JAKARTA hari ini menjadi pembicaraan nasional dan dunia, sangat terkenal, termahsyur, menjadi bahan pembicaraan emak-emak dari Sumbawa hingga Depok. Tapi sebagai kota dengan tingkat polusi tertinggi dan kota dengan kualitas udara paling kotor nomor satu di dunia.

KLHK menyebut penyebab utamanya adalah sektor transportasi. Dengan demikian, maka transportasi menjadi penyumbang separuh dari kandungan polusi di udara, separuh dari kandungan logam berat di udara Jakarta, separuh dari kandungan bahan bahan beracun dan berbahaya di udara Jakarta.

Presiden Jokowi menyatakan pentingnya mempercepat pemindahan ibukota negara (IKN) sebagai solusi mengatasi udara kotor Jakarta. Presiden buru-buru ke China untuk membujuk investor agar segera menginvestasikan uangnya di IKN.


Presiden menjamin akan banyak fasilitas dan insentif bagi investor dari negara. Tapi dugaan saya, investor China belum yakin dengan semua jaminan pemerintah. Kalau investor China percaya, mereka tentu sudah lama masuk ke IKN bersama megaproyek kereta cepat.

Sebelumnya usaha mempercepat pembangunan IKN telah dirancang melalui APBN. Proposal APBN telah disampaikan kepada internasional dengan dua sasaran utama, yakni dana Sovereign Wealth Fund (SWF), dan Softbank Fund. Namun Menteri Keuangan gagal dalam berburu dana-dana ini.

Jika IKN gagal dan tidak ada kemajuan sama sekali, maka Jakarta akan makin padat, makin macet, konsumsi BBM meningkat pesat, akibatnya udara Jakarta makin pengap, dan semua ini terus berlangsung di depan mata tanpa jalan keluar.

Megaproyek pemerintah di bidang transportasi seperti MRT, LRT, dan berbagai transportasi massal gagal berkejaran dengan perkembangan kendaraan pribadi dan angkutan logistik yang menggunakan BBM. Akibatnya Jakarta jika difoto dari udara seperti mesin pabrik dan langit Jakarta seperti cerobong asapnya. Mengerikan.

Hanya tersisa satu jalan untuk menekan udara kotor jakarta, yakni kurangi penggunaan BBM sekarang juga. Bagaimana caranya silakan dipikirkan.

Kalau belajar dari kasus Covid-19, maka Jakarta bisa pembatasan secara terbatas. Misal PNS dan Pegawai BUMN bisa diliburkan 3 hari kerja, cukup masuk 2 hari saja. Paling tidak selama 3 bulan penuh.

Langkah lain, untuk sementara waktu hanya mobil dan motor listrik yang boleh leluasa putar-putar Jakarta. Mobil dan motor BBM sebaiknya dibatasi sekarang. Wani ora?

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya