Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemerintah Irak Cabut Larangan Aplikasi Telegram

MINGGU, 13 AGUSTUS 2023 | 09:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Telekomunikasi Irak mengumumkan rencana untuk mencabut larangan penggunaan aplikasi perpesanan populer, Telegram, yang diterapkan awal pekan ini di negaranya.

Menurut keterangan pemerintah Irak, keputusan untuk mencabut larangan itu datang setelah perusahaan yang memiliki platform tersebut bersedia menjalin komunikasi dengan pihak berwenang dan menyelesaikan masalah keamanan di platformnya.

“Pihak Telegram menanggapi permintaan dari otoritas keamanan untuk mengungkapkan identitas entitas yang bertanggung jawab atas bocornya data warga,” kata pernyataan Kementerian Telekomunikasi Irak.


Mengutip Reuters, Minggu (13/8), aplikasi Telegram sejauh ini memiliki peran penting dalam pengiriman pesan dan berbagi konten di Irak, yang juga digunakan sebagai sumber berita.

Namun baru-baru ini, aplikasi perpesanan tersebut diketahui memiliki masalah keamanan dengan bocornya data lembaga resmi negara dan warga negara, yang membuat pemerintah menangguhkan platform itu.

Menanggapi pemblokiran tersebut, pihak Telegram mengeluarkan suara atas permintaan komentar dari Reuters dengan menyatakan bahwa mereka secara rutin telah menghapus saluran yang membocorkan data pribadi warga di platformnya.

"Kami dapat mengonfirmasi bahwa moderator kami menghapus beberapa saluran yang berbagi data pribadi. Namun, kami juga dapat mengonfirmasi bahwa tidak ada data pengguna pribadi yang diminta dari Telegram dan tidak ada yang dibagikan,” bunyi pernyataan dari pihak Telegram.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya