Berita

Anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo/Ist

Nusantara

Insentif Ribuan Guru Ngaji Jember Mandek, DPRD Harap Ada Solusi Pencairan Dana Hibah

MINGGU, 13 AGUSTUS 2023 | 06:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dana Insentif untuk 23 guru ngaji Kabupaten Jember yang berjumlah sekitar Rp39 miliar gagal direalisasikan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) awal tahun 2023. Sebab, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak berani mencairkan anggaran itu dan masih mengajukan Legal Opinion (LO) atau pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

LO tentang kewenangan tugas pokok dan fungsi Bagian Kesra pada sekretariat daerah terkait pelaksanaan penyaluran hibah dan bantuan sosial, yang sudah lama ditunggu ini, sudah diserahkan kepada Bupati Jember, Kamis kemarin (10/08).

"Dari awal, kami mendesak Bagian Kesra Pemkab Jember untuk segera mencairkan dana insentif guru ngaji. Namun, pihak Bagian Kesra tidak bisa mencairkan dana itu, dengan berbagai alasan," ucap anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (12/8).


Di antara alasan tidak cairnya anggaran itu adalah persoalan regulasi serta masih menunggu LO dari Kejaksaan Negeri Jember. Saat ini LO yang ditunggu-tunggu sudah turun,  diharapkan dana itu, bisa segera dieksekusi usai Pembahasan Perubahan APBD 2023.

"Kami sudah mendapatkan fatwa dari Biro Kesra Provinsi Jawa Timur, bahwa dana tersebut sudah bisa dicairkan, karena sudah masuk pada Perda APBD tahun 2023," kata legislator Fraksi Partai Gerindra ini.

"Selain itu, evaluasi Gubernur Jawa Timur, usulan dana tersebut tidak bermasalah," sambungnya.

Sementara, Kabag Kesra Pemkab Jember, Achmad Musaddaq, saat dikonfirmasi membenarkan turunnya LO tersebut. Namun, ia belum tahu isinya karena masih berada di Bupati Jember.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, I Nyoman Sucitrawan ikut menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan LO itu secara langsung kepada Bupati Hendy. Menurut Sucitrawan, LO itu bersifat rahasia yang hanya bisa dibuka oleh pemohon. LO bisa dipakai atau tidak, juga tergantung pemohon LO.

Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, saat dikonfirmasi menyatakan masih mempelajari LO tersebut. Nantinya masih akan dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember.

"Belum serta merta Mas, nanti kita sampaikan di rapat TAPD," katanya melalui pesan WhatsApp.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya