Berita

Anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo/Ist

Nusantara

Insentif Ribuan Guru Ngaji Jember Mandek, DPRD Harap Ada Solusi Pencairan Dana Hibah

MINGGU, 13 AGUSTUS 2023 | 06:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dana Insentif untuk 23 guru ngaji Kabupaten Jember yang berjumlah sekitar Rp39 miliar gagal direalisasikan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) awal tahun 2023. Sebab, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak berani mencairkan anggaran itu dan masih mengajukan Legal Opinion (LO) atau pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

LO tentang kewenangan tugas pokok dan fungsi Bagian Kesra pada sekretariat daerah terkait pelaksanaan penyaluran hibah dan bantuan sosial, yang sudah lama ditunggu ini, sudah diserahkan kepada Bupati Jember, Kamis kemarin (10/08).

"Dari awal, kami mendesak Bagian Kesra Pemkab Jember untuk segera mencairkan dana insentif guru ngaji. Namun, pihak Bagian Kesra tidak bisa mencairkan dana itu, dengan berbagai alasan," ucap anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (12/8).


Di antara alasan tidak cairnya anggaran itu adalah persoalan regulasi serta masih menunggu LO dari Kejaksaan Negeri Jember. Saat ini LO yang ditunggu-tunggu sudah turun,  diharapkan dana itu, bisa segera dieksekusi usai Pembahasan Perubahan APBD 2023.

"Kami sudah mendapatkan fatwa dari Biro Kesra Provinsi Jawa Timur, bahwa dana tersebut sudah bisa dicairkan, karena sudah masuk pada Perda APBD tahun 2023," kata legislator Fraksi Partai Gerindra ini.

"Selain itu, evaluasi Gubernur Jawa Timur, usulan dana tersebut tidak bermasalah," sambungnya.

Sementara, Kabag Kesra Pemkab Jember, Achmad Musaddaq, saat dikonfirmasi membenarkan turunnya LO tersebut. Namun, ia belum tahu isinya karena masih berada di Bupati Jember.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, I Nyoman Sucitrawan ikut menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan LO itu secara langsung kepada Bupati Hendy. Menurut Sucitrawan, LO itu bersifat rahasia yang hanya bisa dibuka oleh pemohon. LO bisa dipakai atau tidak, juga tergantung pemohon LO.

Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, saat dikonfirmasi menyatakan masih mempelajari LO tersebut. Nantinya masih akan dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember.

"Belum serta merta Mas, nanti kita sampaikan di rapat TAPD," katanya melalui pesan WhatsApp.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya