Berita

Analis politik, Hendri Satrio/RMOL

Politik

Batas Minimum Usia Capres-Cawapres Diuji MK, Hensat: Samakan Saja dengan Usia Pemilih Pemula

SABTU, 12 AGUSTUS 2023 | 23:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Batas minimum usia Capres-Cawapres Pasal dalam 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang digugat sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK), turut disorot analis politik Hendri Satrio.

Sosok yang karib disapa Hensat itu menilai, gugatan yang dilayangkan 5 pihak yang terdiri dari kalangan parpol maupun individu, memohon batas minimum usia Capres-Cawapres antara rentang 21 hingga 35 tahun.

"Ya daripada diubah ke usia tertentu, lebih baik ikuti saja aturan Undang-undang (UU)," ujar Hensat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (12/8).

Menurutnya, dalam UU Pemilu jelas mengatur batas minimum usia Capres-Cawapres adalah 40 tahun. Namun, jika terdapat dorongan agar aturan itu diubah, maka diperlukan landasan hukum yang kuat.

Pendiri lembaga survei KedaiKOPI itu memaparkan, konstitusi mengamanatkan perlindungan dan pemenuhan hak rakyat memilih maupun dipilih.

Atas dasar itu, Hensat mendorong agar batas usia Capres-Cawapres disamakan dengan batas usia pemilih pemula, yakni 17 tahun.

"Pemilih adalah penduduk yang berusia sekurang-kurangnya tujuh belas tahun atau sudah/pernah kawin. Jadi samakan saja batas usia Capres dan Cawapres dengan batas usia pemilih," tuturnya.

"Ini juga akan menghindari gugatan-gugatan lainnya mengenai batas usia. Batas usia Capres dan Cawapres setara dengan batas usia pemilih menurut saya memenuhi asas keadilan dan kesetaraan," demikian Hensat.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya