Berita

Analis politik, Hendri Satrio/RMOL

Politik

Batas Minimum Usia Capres-Cawapres Diuji MK, Hensat: Samakan Saja dengan Usia Pemilih Pemula

SABTU, 12 AGUSTUS 2023 | 23:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Batas minimum usia Capres-Cawapres Pasal dalam 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang digugat sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK), turut disorot analis politik Hendri Satrio.

Sosok yang karib disapa Hensat itu menilai, gugatan yang dilayangkan 5 pihak yang terdiri dari kalangan parpol maupun individu, memohon batas minimum usia Capres-Cawapres antara rentang 21 hingga 35 tahun.

"Ya daripada diubah ke usia tertentu, lebih baik ikuti saja aturan Undang-undang (UU)," ujar Hensat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (12/8).


Menurutnya, dalam UU Pemilu jelas mengatur batas minimum usia Capres-Cawapres adalah 40 tahun. Namun, jika terdapat dorongan agar aturan itu diubah, maka diperlukan landasan hukum yang kuat.

Pendiri lembaga survei KedaiKOPI itu memaparkan, konstitusi mengamanatkan perlindungan dan pemenuhan hak rakyat memilih maupun dipilih.

Atas dasar itu, Hensat mendorong agar batas usia Capres-Cawapres disamakan dengan batas usia pemilih pemula, yakni 17 tahun.

"Pemilih adalah penduduk yang berusia sekurang-kurangnya tujuh belas tahun atau sudah/pernah kawin. Jadi samakan saja batas usia Capres dan Cawapres dengan batas usia pemilih," tuturnya.

"Ini juga akan menghindari gugatan-gugatan lainnya mengenai batas usia. Batas usia Capres dan Cawapres setara dengan batas usia pemilih menurut saya memenuhi asas keadilan dan kesetaraan," demikian Hensat.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya