Berita

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, didampingi Ketua PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim/RMOLLampung

Politik

Di Lampung, Presiden PKS Bisikkan Empat Kriteria Cawapres Anies Baswedan

SABTU, 12 AGUSTUS 2023 | 19:23 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Empat kriteria calon wakil presiden (Cawapres) Anies Baswedan dibisikkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, saat berkunjung ke Lampung, Sabtu (12/8).

Di antaranya, harus punya integritas, kapasitas kepemimpinan, dan memiliki chemistry atau dwi tunggal dengan Anies.

Kunjungan Ahmad Syaikhu itu merupakan bagian dari road show Kemerdekaan Indonesia ke-78 tahun dan konsolidasi bersama ribuan kader PKS, untuk memastikan kemenangan PKS pada Pemilu 2024.


"Dan yang paling penting, Cawapres yang akan mendampingi Anies harus punya elektabilitas, sehingga peluang menangnya lebih besar," kata dia, di Kantor PKS Lampung, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (12/8).

Meski begitu, sambung dia, PKS dan dua partai koalisi, Nasdem dan Demokrat, sepakat bahwa urusan Cawapres diserahkan kepada Anies Baswedan.

"Saya kira Pak Anies akan sangat bijak menentukan siapa yang akan mendampingi sebagai Cawapres, dan kapan waktu yang tepat mengumumkannya," kata dia lagi.

Dia juga mengakui, seluruh Parpol pengusung memberikan nama-nama Cawapres kepada Anies. Tapi sifatnya usulan. Pada akhirnya, keputusan tetap di tangan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Tak hanya sebatas pada apa yang ada di dalam koalisi, tapi tokoh-tokoh nasional yang ada di luar koalisi pun sangat mungkin bisa dicalonkan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim, menambahkan, pihaknya menginstruksikan kepada seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk mempromosikan Anies Baswedan sebagai calon presiden.

"Saat mengenalkan dirinya sebagai calon anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten kota, DPR RI, semuanya kita minta di APK (alat peraga kampanye)-nya juga ada gambar Capres," kata Mufti.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya