Berita

Komisioner KPU RI, August Mellaz/Repro

Politik

KPU Dalami Laporan Aliran Rp1 T Hasil Kejahatan Lingkungan Masuk ke Parpol

SABTU, 12 AGUSTUS 2023 | 13:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dugaan uang hasil kejahatan lingkungan mencapai Rp1 triliun mengalir ke partai politik sebagaimana laporan PPATK masih didalami Komisi Pemilihan Umum (KPU RI).

Komisioner KPU RI, August Mellaz mengaku masih memeriksa surat yang dilayangkan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana terkait dana Rp1 triliun mengalir ke parpol.

“Kami sedang periksa sejauh mana surat itu,” kata Mellaz saat menjadi narasumber webinar bertajuk Sosialisasi Perkembangan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Sabtu (12/8).


Mellaz mengaku heran dan tidak tahu alasan PPATK melayangkan surat kepada KPU RI. Bahkan sejauh ini, pihaknya belum mengetahui keberadaan surat yang disebut berisi laporan kejahatan lingkungan sebagai bagian dari pencucian uang partai politik.

“Katanya surat itu diajukan ke KPU. Nah sampai sekarang kami juga kebingungan tuh suratnya yang mana. Tapi, karena itu muncul di media, kami sedang periksa sejauh mana surat itu,” tegasnya.

Mellaz menegaskan, kewenangan mengenai sanksi pelanggaran kampanye berada di lembaga penyelenggara pemilu yang lain. Hal itu tegas diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Kalau dalam konteks KPU, urusannya di pelaporan dana kampanye, sanksi itu semuanya ada di UU 7/2017 dan urusan penegakan hukum penerapan sanksi itu berada di wilayah lembaga lain bukan KPU. Ada Bawaslu ada sentra Gakkumdu,” tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya