Berita

Jacob Zuma/Net

Dunia

Dapat Remisi karena Penjara Penuh, Jacob Zuma Bebas setelah Dibui Beberapa Jam

SABTU, 12 AGUSTUS 2023 | 07:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Pemasyarakatan Estcourt membebaskan mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma hanya dalam waktu kurang dari dua jam sejak ia ditahan kembali pada Jumat (11/8) waktu setempat.

Komisaris nasional Layanan Pemasyarakatan mengatakan pembebasan Zuma adalah bagian dari program remisi yang bertujuan untuk mengatasi kepadatan penjara.

"Undang-undang telah mengambil jalannya sehubungan dengan mantan presiden Zuma. Komisaris nasional telah mengambil keputusan dan keputusan itu tidak diganggu, kami juga tidak ikut campur," kata Menteri Kehakiman dan Lembaga Pemasyarakatan, Lamola, seperti dikutip dari Africa News.


Lamola mengatakan, mantan pemimpin itu segera mendapat manfaat dari remisi pelanggar non-kekerasan yang disetujui oleh Presiden Cyril Ramaphosa.

"Di bawah proses remisi yang disahkan Ramaphosa, hampir 9.500 narapidana akan dibebaskan dari penjara dan ditempatkan di bawah pengawasan pemasyarakatan," kata Komisaris Layanan Pemasyarakatan, Makhothi Thobakgale.

Pria berusia 81 tahun itu tiba di fasilitas penahanan pemasyarakatan Estcourt pada pukul 6 pagi waktu setempat dan "dimasukkan ke sistem," sebelum dibebaskan dengan cepat, menurut Thobakgale.

Keputusan untuk mengembalikan Zuma ke penjara mengikuti putusan Mahkamah Agung yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Gauteng bahwa membebaskannya dari penjara dengan alasan medis pada tahun 2021 adalah melanggar hukum dan inkonstitusional.

Namun, pengadilan menyerahkan kepada keputusan kepada Thobakgale, apakah Zuma harus kembali ke penjara atau menjalani pembebasan bersyarat medis.

Zuma dijatuhi hukuman 15 bulan pada Juni 2021 setelah menolak bersaksi di depan panel yang menyelidiki korupsi keuangan dan kronisme di bawah kepresidenannya.

Dia mulai menjalani masa tahanannya pada Juli 2021, yang kemudian memicu protes yang berubah menjadi kerusuhan. Lebih dari 350 orang tewas dalam kekerasan terburuk yang melanda Afrika Selatan sejak munculnya demokrasi.

Dia dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis setelah menjalani dua bulan dari hukuman 15 bulannya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya