Berita

Jacob Zuma/Net

Dunia

Dapat Remisi karena Penjara Penuh, Jacob Zuma Bebas setelah Dibui Beberapa Jam

SABTU, 12 AGUSTUS 2023 | 07:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Pemasyarakatan Estcourt membebaskan mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma hanya dalam waktu kurang dari dua jam sejak ia ditahan kembali pada Jumat (11/8) waktu setempat.

Komisaris nasional Layanan Pemasyarakatan mengatakan pembebasan Zuma adalah bagian dari program remisi yang bertujuan untuk mengatasi kepadatan penjara.

"Undang-undang telah mengambil jalannya sehubungan dengan mantan presiden Zuma. Komisaris nasional telah mengambil keputusan dan keputusan itu tidak diganggu, kami juga tidak ikut campur," kata Menteri Kehakiman dan Lembaga Pemasyarakatan, Lamola, seperti dikutip dari Africa News.

Lamola mengatakan, mantan pemimpin itu segera mendapat manfaat dari remisi pelanggar non-kekerasan yang disetujui oleh Presiden Cyril Ramaphosa.

"Di bawah proses remisi yang disahkan Ramaphosa, hampir 9.500 narapidana akan dibebaskan dari penjara dan ditempatkan di bawah pengawasan pemasyarakatan," kata Komisaris Layanan Pemasyarakatan, Makhothi Thobakgale.

Pria berusia 81 tahun itu tiba di fasilitas penahanan pemasyarakatan Estcourt pada pukul 6 pagi waktu setempat dan "dimasukkan ke sistem," sebelum dibebaskan dengan cepat, menurut Thobakgale.

Keputusan untuk mengembalikan Zuma ke penjara mengikuti putusan Mahkamah Agung yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Gauteng bahwa membebaskannya dari penjara dengan alasan medis pada tahun 2021 adalah melanggar hukum dan inkonstitusional.

Namun, pengadilan menyerahkan kepada keputusan kepada Thobakgale, apakah Zuma harus kembali ke penjara atau menjalani pembebasan bersyarat medis.

Zuma dijatuhi hukuman 15 bulan pada Juni 2021 setelah menolak bersaksi di depan panel yang menyelidiki korupsi keuangan dan kronisme di bawah kepresidenannya.

Dia mulai menjalani masa tahanannya pada Juli 2021, yang kemudian memicu protes yang berubah menjadi kerusuhan. Lebih dari 350 orang tewas dalam kekerasan terburuk yang melanda Afrika Selatan sejak munculnya demokrasi.

Dia dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis setelah menjalani dua bulan dari hukuman 15 bulannya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya