Berita

Jacob Zuma/Net

Dunia

Dapat Remisi karena Penjara Penuh, Jacob Zuma Bebas setelah Dibui Beberapa Jam

SABTU, 12 AGUSTUS 2023 | 07:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Pemasyarakatan Estcourt membebaskan mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma hanya dalam waktu kurang dari dua jam sejak ia ditahan kembali pada Jumat (11/8) waktu setempat.

Komisaris nasional Layanan Pemasyarakatan mengatakan pembebasan Zuma adalah bagian dari program remisi yang bertujuan untuk mengatasi kepadatan penjara.

"Undang-undang telah mengambil jalannya sehubungan dengan mantan presiden Zuma. Komisaris nasional telah mengambil keputusan dan keputusan itu tidak diganggu, kami juga tidak ikut campur," kata Menteri Kehakiman dan Lembaga Pemasyarakatan, Lamola, seperti dikutip dari Africa News.


Lamola mengatakan, mantan pemimpin itu segera mendapat manfaat dari remisi pelanggar non-kekerasan yang disetujui oleh Presiden Cyril Ramaphosa.

"Di bawah proses remisi yang disahkan Ramaphosa, hampir 9.500 narapidana akan dibebaskan dari penjara dan ditempatkan di bawah pengawasan pemasyarakatan," kata Komisaris Layanan Pemasyarakatan, Makhothi Thobakgale.

Pria berusia 81 tahun itu tiba di fasilitas penahanan pemasyarakatan Estcourt pada pukul 6 pagi waktu setempat dan "dimasukkan ke sistem," sebelum dibebaskan dengan cepat, menurut Thobakgale.

Keputusan untuk mengembalikan Zuma ke penjara mengikuti putusan Mahkamah Agung yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Gauteng bahwa membebaskannya dari penjara dengan alasan medis pada tahun 2021 adalah melanggar hukum dan inkonstitusional.

Namun, pengadilan menyerahkan kepada keputusan kepada Thobakgale, apakah Zuma harus kembali ke penjara atau menjalani pembebasan bersyarat medis.

Zuma dijatuhi hukuman 15 bulan pada Juni 2021 setelah menolak bersaksi di depan panel yang menyelidiki korupsi keuangan dan kronisme di bawah kepresidenannya.

Dia mulai menjalani masa tahanannya pada Juli 2021, yang kemudian memicu protes yang berubah menjadi kerusuhan. Lebih dari 350 orang tewas dalam kekerasan terburuk yang melanda Afrika Selatan sejak munculnya demokrasi.

Dia dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis setelah menjalani dua bulan dari hukuman 15 bulannya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya