Berita

Jacob Zuma/Net

Dunia

Dapat Remisi karena Penjara Penuh, Jacob Zuma Bebas setelah Dibui Beberapa Jam

SABTU, 12 AGUSTUS 2023 | 07:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Pemasyarakatan Estcourt membebaskan mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma hanya dalam waktu kurang dari dua jam sejak ia ditahan kembali pada Jumat (11/8) waktu setempat.

Komisaris nasional Layanan Pemasyarakatan mengatakan pembebasan Zuma adalah bagian dari program remisi yang bertujuan untuk mengatasi kepadatan penjara.

"Undang-undang telah mengambil jalannya sehubungan dengan mantan presiden Zuma. Komisaris nasional telah mengambil keputusan dan keputusan itu tidak diganggu, kami juga tidak ikut campur," kata Menteri Kehakiman dan Lembaga Pemasyarakatan, Lamola, seperti dikutip dari Africa News.


Lamola mengatakan, mantan pemimpin itu segera mendapat manfaat dari remisi pelanggar non-kekerasan yang disetujui oleh Presiden Cyril Ramaphosa.

"Di bawah proses remisi yang disahkan Ramaphosa, hampir 9.500 narapidana akan dibebaskan dari penjara dan ditempatkan di bawah pengawasan pemasyarakatan," kata Komisaris Layanan Pemasyarakatan, Makhothi Thobakgale.

Pria berusia 81 tahun itu tiba di fasilitas penahanan pemasyarakatan Estcourt pada pukul 6 pagi waktu setempat dan "dimasukkan ke sistem," sebelum dibebaskan dengan cepat, menurut Thobakgale.

Keputusan untuk mengembalikan Zuma ke penjara mengikuti putusan Mahkamah Agung yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Gauteng bahwa membebaskannya dari penjara dengan alasan medis pada tahun 2021 adalah melanggar hukum dan inkonstitusional.

Namun, pengadilan menyerahkan kepada keputusan kepada Thobakgale, apakah Zuma harus kembali ke penjara atau menjalani pembebasan bersyarat medis.

Zuma dijatuhi hukuman 15 bulan pada Juni 2021 setelah menolak bersaksi di depan panel yang menyelidiki korupsi keuangan dan kronisme di bawah kepresidenannya.

Dia mulai menjalani masa tahanannya pada Juli 2021, yang kemudian memicu protes yang berubah menjadi kerusuhan. Lebih dari 350 orang tewas dalam kekerasan terburuk yang melanda Afrika Selatan sejak munculnya demokrasi.

Dia dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis setelah menjalani dua bulan dari hukuman 15 bulannya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya