Berita

Ridwan Djamaluddin/Net

Hukum

KPK Bakal Koordinasi dengan Kejagung untuk Periksa Mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin

SABTU, 12 AGUSTUS 2023 | 00:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba, Ridwan Djamaluddin.

Koordinasi itu dilakukan, karena Ridwan masih punya urusan dengan perkara dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba dan penyelidikan terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi ditetapkannya Ridwan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung dalam perkara dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (9/8).


"Nanti akan ada koordinasi dengan Kejagung. Ada mekanisme izin dari yang menahan untuk dilakukan pemeriksaan. Tempatnya bisa di KPK ataukah di tempat dia ditahan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav, 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (11/8).

Ali pun memastikan, pihaknya membuka kemungkinan menjerat Ridwan dalam perkara dugaan korupsi tukin jika ditemukan alat bukti yang menyeretnya.

"Dengan alat bukti yang cukup (kasus tukin), kita bisa tingkatkan dalam proses penyidikan dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka," katanya.

Dalam penyelidikan IUP di Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin sudah dimintai keterangan oleh KPK di Gedung Merah Putih pada Senin (19/6).

Selain itu, Ridwan juga sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada Rabu (10/5) dalam kasus dugaan korupsi tukin di Ditjen Minerba.

Pada saat itu, dia didalami soal dugaan adanya penganggaran fiktif untuk tukin di Kementerian ESDM dan aliran uang ke beberapa pihak terkait, serta dikonfirmasi mengenai adanya mark up fiktif atas tukin dimaksud.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya