Berita

Kejagung RI Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS/Ist

Politik

Dilematis, Ingin Gaspol Kasus BTS Tapi Kejagung Tersandera Kepentingan Parpol

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 18:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) tengah dilema dalam penanganan kasus dugaan korupsi mega proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) program BAKTI Kominfo.

Pasalnya, Kejagung dinilai hanya mampu menangkap bawahan, namun tidak berani mengungkap aktor intelektual dalam proyek tersebut yang disinyalir bersinggungan dengan partai politik tertentu.

"Nah, di sinilah, dilemanya penegakkan hukum di Indonesia. Dilema ingin gaspol, tetapi di saat yang sama, penegak hukum tersandera oleh kepentingan partai politik," kata pengamat politik Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/8).


Ujang menyinggung soal para pejabat di Kejagung yang diduga banyak mendapatkan rekomendasi partai politik untuk mendapatkan jabatan. Atas dasar itu, Ujang melihat Kejagung dilema dalam menangkap penjahat kelas kakap dalam kasus BTS.

"Jadi kalau partai tertentu diduga kadernya ada sangkut pautnya pada persoalan korupsi maka bisa aman, bisa tidak terjerat oleh kasus korupsi tersebut," jelasnya.

Hal inilah, kata Ujang, yang membuat bangsa Indonesia tidak akan mampu menegakkan keadilan.

"Selama keadilan itu tidak ditegakkan, selama penegakkan hukum menyasar pada kelas teri, kelas kakap tidak tersentuh, mereka-mereka yang memegang kendali kekuasaan tidak tersentuh, partai politik juga tidak tersentuh, maka di situlah kehancuran hukum hanya tinggal menunggu waktu," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya