Berita

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi/Net

Presisi

Periksa CCTV, Direskrimum: Body Checking Miss Universe Disaksikan 3 Pria

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 18:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan pelecehan seksual berupa body checking tanpa busana finalis Miss Universe Indonesia 2023 tengah diusut Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan pelapor kepada penyidik, proses body checking ternyata disaksikan oleh tiga orang pria.

"Ada tiga orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita, sekitar beberapa saksi yang lain," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/8).


Hengki menuturkan, para korban dipaksa untuk membuka baju dan dilakukan pengambilan gambar. Proses body checking pun dilakukan di sebuah ruangan sedikit terbuka.

"Hal itu dilakukan bukan oleh ahli medis, melainkan orang-orang yang tidak punya kapasitas," ujar Hengki.

Selain dari keterangan pelapor, penyidik juga memeriksa rekaman CCTV lokasi saat proses body checking Miss Universe Indonesia itu. Penyidik juga telah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami akan kembali memeriksa para korban, yang menurut keterangan pelapor korban mengalami trauma. Untuk itu juga kita akan melakukan pendampingan psikologi," sambungnya.

Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual terkait body checking dan foto tanpa busana ke Polda Metro Jaya, Senin lalu (7/8).

Laporan teregister dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU TPKS.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya