Berita

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi/Net

Presisi

Periksa CCTV, Direskrimum: Body Checking Miss Universe Disaksikan 3 Pria

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 18:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan pelecehan seksual berupa body checking tanpa busana finalis Miss Universe Indonesia 2023 tengah diusut Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan pelapor kepada penyidik, proses body checking ternyata disaksikan oleh tiga orang pria.

"Ada tiga orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita, sekitar beberapa saksi yang lain," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/8).


Hengki menuturkan, para korban dipaksa untuk membuka baju dan dilakukan pengambilan gambar. Proses body checking pun dilakukan di sebuah ruangan sedikit terbuka.

"Hal itu dilakukan bukan oleh ahli medis, melainkan orang-orang yang tidak punya kapasitas," ujar Hengki.

Selain dari keterangan pelapor, penyidik juga memeriksa rekaman CCTV lokasi saat proses body checking Miss Universe Indonesia itu. Penyidik juga telah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami akan kembali memeriksa para korban, yang menurut keterangan pelapor korban mengalami trauma. Untuk itu juga kita akan melakukan pendampingan psikologi," sambungnya.

Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual terkait body checking dan foto tanpa busana ke Polda Metro Jaya, Senin lalu (7/8).

Laporan teregister dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU TPKS.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya