Berita

Menteri Keamanan Inggris, Tom Tugendhat dan Menteri Luar Negeri India, S Jaishankar dalam pertemuannya pada Kamis, 10 Agustus 2023/ANI

Dunia

Inggris Umumkan Pendanaan Baru untuk Tangani Ekstremisme pro-Khalistan

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 18:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya mengatasi kelompok ekstremisme pro-Khalistan yang menjamur di London, Menteri Keamanan Inggris, Tom Tugendhat, mengumumkan pendanaan baru untuk menghadapi kelompok tersebut.

Keputusan pendanaan itu diumumkan pada Kamis (10/8), setelah Menteri Tugendhat melakukan kunjungan selama tiga hari ke New Delhi untuk bertemu Menteri Luar Negeri India, S Jaishankar. Kunjungan itu juga sekaligus untuk menghadiri Pertemuan Menteri Anti-Korupsi G20 yang akan diadakan di Kolkata pada tanggal 12 Agustus.

Menteri Inggris sepakat untuk mengalokasikan dana sebesar 95.000 pound (Rp 1,8 miliar), guna meningkatkan pemahaman pemerintah tentang ancaman yang ditimbulkan oleh ekstremisme pro-Khalistan.


Langkah tersebut akan melengkapi kerja sama yang telah berjalan antara Inggris dan India melalui Satuan Tugas Ekstremisme Bersama.

“Kemitraan ini akan berjalan lebih dalam antara kedua negara, yang berarti kita dapat lebih efektif mengatasi ancaman keamanan yang kita berdua hadapi. Saya berkomitmen untuk bekerja sama untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan kita melawan ekstremisme, apa pun bentuknya,” kata Tugendhat, seperti dimuat ANI News, Jumat (11/8).

Gerakan Pro-Khalistan sendiri merupakan gerakan politik dan separatisme yang mempromosikan kemerdekaan atau otonomi bagi wilayah Punjab di India dengan tujuan mendirikan negara berdaulat yang disebut Khalistan.

Mereka menjalankan tujuannya dengan menggunakan taktik kekerasan, teror, bom bunuh diri, dan sebagainya hingga gerakan itu meluas ke negara lain, yang membuat Inggris khawatir terhadap gerakan tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya