Berita

Ilustrasi: Kantor Kejaksaan Agung RI/Ist

Hukum

Pakar Hukum Pidana: Jangan Berhenti di Yusrizky, Kejagung Harus Usut Aktor Intelektual Kasus Korupsi BTS

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI) diharapkan dapat mengusut tuntas kasus korupsi proyek pembangunan serta penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan Kejagung harus berani mengusut hingga aktor intelektual kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun negara tersebut.

“Ya, jika memang ada indikasi keterlibatan pihak yang lebih tinggi jabatan atau lebih tinggi kedudukannya, ya semestinya dikejar terus,” kata Fickar kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu melalui sambungan telepon, Jumat (11/8).  


Menurut dia, Kejagung tidak boleh berhenti pada penetapan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki sebagai tersangka yang kemudian menyeret nama suami Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro.

Pasalnya, PT Basis Utama Prima atau juga disebut Basis Investment merupakan perusahaan yang 99 persen sahamnya dimiliki oleh Happy Hapsoro.

“Ya semestinya dikejar terus melalui Yusrizki,” kata Fickar.

Namun begitu, Fickar juga menyatakan bahwa seiring pengungkapannya Kejagung harus tetap mengantongi bukti-bukti pendukung yang kuat untuk menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi BTS tersebut.  

“Tentu saja harus juga didukung alat bukti lainnya,” tandasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya