Berita

Rektor UBL, Profesor M Yusuf S Barusman/Net

Hukum

Rektor UBL Yusuf S Barusman dan Istri Diduga Diajak Andhi Pramono Kerja Sama Bisnis Kursus Bahasa Asing

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 16:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL), Profesor M Yusuf S Barusman, dan istrinya, Desi Falena, ternyata diajak untuk kerja sama oleh mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Andhi Pramono (AP), dalam bisnis kursus bahasa asing.

Hal itu merupakan materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa Yusuf dan Desi Falena sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka Andhi Pramono.

"Kamis (10/8) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi, M Yusuf S Barusman (Dosen), dan Desi Falena (wiraswasta)" ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (11/8).

Ali menjelaskan, kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan kegiatan bisnis dari tersangka Andhi berupa kursus bahasa asing.

"Dan kedua saksi sebagai pihak yang diajak untuk join kerjasama," tutur Ali.

Selanjutnya pada hari ini, tim penyidik juga memanggil satu orang saksi, yakni Bayu Aulia Hermawan selaku Komisaris PT Marinten.

Andhi Pramono resmi ditahan KPK pada Jumat (7/7) di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Andhi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp28 miliar.

Dalam rentang waktu 2012-2022, Andhi dalam jabatannya selaku PPNS sekaligus pejabat eselon III di Ditjen Bea dan Cukai, diduga memanfaatkan posisi dan jabatannya untuk bertindak sebagai broker atau perantara.

Selain itu, Andhi juga memberikan rekomendasi bagi para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor, sehingga dapat dipermudah dalam melakukan aktivitas bisnisnya.

Dari rekomendasi yang diberikan serta menjadi broker, Andhi mendapatkan uang yang digunakan untuk membeli berlian seharga Rp652 juta, polis asuransi senilai Rp1 miliar, dan rumah di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan senilai Rp20 miliar.

Hingga saat ini, KPK sudah melakukan penyitaan aset-aset milik Andhi senilai Rp50 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya