Berita

Pengamat politik Ujang Komarudin/Net

Hukum

Jangan Cuma yang Kelas Teri, Kejagung juga Harus Tangkap Tersangka Kelas Kakap di Kasus BTS

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 13:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejaksaan Agung diminta jangan hanya menangkap tersangka kelas teri dalam menangani kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kominfo. Tapi juga harus berani mengungkap dan menangkap tersangka kelas kakap yang jadi otak dari kasus yang telah merugikan negara hingga Rp8 triliun itu.

Analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin berpendapat, penegakkan hukum sejatinya harus transparan dan berkeadilan dengan berani menangkap aktor intelektual di balik kasus megakorupsi tersebut.

"Oleh karena itu demi keadilan dan pemberantasan korupsi yang terbaik di negeri ini maka sejatinya penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung harus berani menangkap semua pihak yang bersalah," kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/8).


Ujang meminta tim penyidik di Kejagung berani mengungkap siapa bos besar dalam kasus korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G tersebut.

"Ibaratnya (tersangka) kelas pausnya harus disikat, kalau memang betul-betul terindikasi dugaan korupsi BTS tersebut. Jangan sampai, hanya level kelas coro, yang ditangkap. Sedangkan, yang kelas kakapnya, bebas-bebas saja. Ini tentu melukai keadilan masyarakat," tegasnya.

Menurutnya, jika penegakkan hukum bisa bersikap adil dalam menangani suatu perkara, maka Indonesia bisa menjadi negara berkembang.

"Bagaimana bangsa ini ingin berkembang, bagaimana kita ingin menata bangsa ini jika persoalan hukumnya tidak beres, jika persoalan penegakkan hukumnya masih compang camping, masih tebang pilih, masih berpihak ke kelompok tertentu dan mengadang kelompok yang lain," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya