Berita

Den Yealta/Net

Hukum

Seorang Tersangka Dugaan Korupsi Cukai Kuota Rokok Diperiksa KPK, Dikabarkan Bakal Langsung Ditahan

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 13:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kabupaten Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2016-2019 telah memenuhi panggilan dan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai diperiksa, tersangka bakal langsung menjalani penahanan.

"Hari ini, telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjung Pinang," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat siang (11/8).


Lanjut Ali, sosok tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dan rencananya, tersangka tersebut bakal langsung dilakukan upaya paksa penahanan setelah selesai diperiksa.

"Segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik dan perkembangan akan disampaikan," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang didapat Kantor Berita Politik RMOL, tersangka yang dimaksud bernama Den Yealta. Saat ini jabatan dia sudah bukan lagi Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjung Pinang sejak September 2020.

Pada Senin (27/3), KPK resmi mengumumkan proses penyidikan perkara baru ini. Di mana modusnya terkait dengan pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok yang diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif.

Akibatnya, timbul kerugian keuangan negara mencapai Rp250 miliar lebih.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya