Berita

Bakal Calon Presiden (Bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan/Net

Politik

PK Moeldoko Ditolak, Anies Baswedan: Anggaplah Itu Hadiah Ulang Tahun Mas AHY

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 06:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat, turut disinggung Bakal Calon Presiden (Bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan.

Anies menyinggung hal tersebut saat berpidato dalam acara perayaan hari ulang tahun ke-45 Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Djakarta Theatre, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis malam (10/8).

Menurut dia, AHY berhasil melawan Moeldoko yang berupaya mengobrak-abrik kepengurusan Partai Demokrat yang telah resmi dipimpin sejak 2020.


"Hari ini Mas AHY, gemblengan 2,5 tahun itu (gugatan sengketa kepengurusan oleh Moeldoko), 19 kali proses pengadilan itu adalah gemblengan untuk menjadi negarawan melampaui politisi," ujar Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku takjub AHY mampu melewati cobaan yang menerpa kepemimpinannya di parpol berlambang mercy. Sebab, guncangan dari Moeldoko bukan tantangan yang sederhana.

Lebih dari itu, Anies juga tak menyangka putusan MA menolak PK Moeldoko mengemuka di hari ulang tahun AHY yang jatuh pada hari ini.

"Allah punya rencana yang sempurna, dan proses kerjanya misterius. Kok putusan MA itu dikeluarkan di hari ulang tahunnya Mas AHY," ucap Anies disambut tepuk tangan hadirin.

"Maka, anggaplah itu sebagai hadiah dari sistem pengadilan kita untuk Mas AHY, mudah-mudahan terjaga terus ke depan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya