Berita

Pemandangan pintu masuk penjara Evin di Teheran, Iran/Net

Dunia

Iran Bebaskan Empat Warga Negara AS dari Penjara Evin

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 03:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Iran akhirnya membebaskan empat tahanan Iran-Amerika dari penjara Evin yang dikenal kejam dan menempatkan mereka di bawah tahanan rumah.

Keempatnya termasuk dua pengusaha bernama Siamak Namazi (51) dan Emad Shargi (58), serta pecinta lingkungan Morad Tahbaz (67) yang juga berkewarganegaraan Inggris. Identitas warga negara Amerika keempat belum diumumkan.

Jared Genser, seorang pengacara yang mewakili Namazi, mengatakan pada Kamis (10/8), bahwa dia berharap pemindahan ke tahanan rumah di sebuah hotel adalah langkah awal agar kliennya bisa meninggalkan Iran.


“Sementara saya berharap ini akan menjadi langkah pertama untuk rilis terakhir mereka, ini paling baik adalah awal dari akhir dan tidak lebih. Tapi tidak ada jaminan tentang apa yang terjadi dari sini,” katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari The National.

Babak Namazi, saudara laki-laki Siamak, menambahkan bahwa mereka tidak akan beristirahat sampai saudara laki-lakinya dan orang Amerika lainnya yang ditahan dikembalikan.

“Kami telah sangat menderita dan tak terlukiskan selama delapan tahun yang mengerikan dan hanya berharap untuk dipersatukan kembali sebagai sebuah keluarga,” kata Babak Namazi dalam siaran pers.

Keluarga Namazi telah memohon kepada Presiden Joe Biden untuk menjamin pembebasannya.

Genser mengatakan kondisi di hotel diharapkan tidak lebih buruk dari apa yang mereka alami saat berada di penjara Evin.

"Ini berarti mereka akan dapat menghabiskan waktu bersama dan menelepon anggota keluarga," katanya.

Sementara itu warga Amerika kelima, seorang wanita yang tidak disebutkan namanya yang penahanannya baru saja diumumkan, sudah menjadi tahanan rumah lebih dulu.

Penjara Evin dibangun pada 1972, di bawah kekuasaan Mohammad Reza Pahlevi. Mulanya dibangun untuk menampung sekitar 300 tahanan, namun di bawah Republik Islam Iran, populasi penjara tersebut telah membengkak jadi sekitar 15.000 orang. Pada 1980-an, Penjara Evin dikenal karena kekejamannya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya