Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Petani yang Biarkan Pohon Tetap Berdiri di Rumania akan Diberi Kompensasi

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 01:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem yang rentan di Rumania, Komisi Eropa pada Kamis (10/8) menyetujui skema bantuan untuk membayar rimbawan yang membiarkan pohon tetap tumbuh di negara itu.

Di bawah skema bantuan sebesar 200 juta euro (Rp 3,3 triliun) yang akan berjalan hingga 2027, rimbawan Rumania yang menerima larangan menebang pohon akan mendapatkan kompensasi dari negara.

Seperti dimuat Politico EU, Kamis (10/8), langkah terbaru dari Komisi Eropa ini bertujuan untuk mencegah penebangan liar dan menjaga keberlanjutan hutan-hutan berharga di negara tersebut.


"Skema ini bertujuan untuk menghentikan dan memulihkan hilangnya keanekaragaman hayati, meningkatkan layanan ekosistem dan melestarikan habitat dan lanskap," kata siaran pers dari komisi tersebut, seraya mendukung perkembangan sektor kehutanan yang berkelanjutan.

Pengumuman ini datang di tengah tekanan yang semakin meningkat dari Uni Eropa terhadap Rumania untuk mengendalikan praktik penebangan liar yang telah lama meresahkan.

Pada 2020, Komisi Eropa telah meluncurkan prosedur pelanggaran terhadap Rumania karena mereka gagal menjaga hutan lindung Natura 2000 dan tidak mampu menghentikan penebangan pohon secara ilegal.

Pemerintah Rumania berturut-turut telah mengambil serangkaian langkah untuk melawan penebangan liar, seperti menerapkan sistem pelacakan dan pengawasan yang lebih ketat serta membentuk unit khusus kejaksaan dan kepolisian untuk mengatasi kejahatan terorganisir terkait penebangan.

Namun, beberapa kelompok lingkungan menyebut bahwa tindakan tersebut masih belum cukup efektif untuk menghentikan penebangan liar di negaranya.

Para aktivis lingkungan berpendapat bahwa penebangan liar masih terjadi di hutan-hutan tua yang dilindungi, tempat di mana pohon-pohon menjadi penyerap karbon yang sangat berharga, yang membuat Komisi Eropa menjalankan inisiatif kompensasi baru ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya