Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Petani yang Biarkan Pohon Tetap Berdiri di Rumania akan Diberi Kompensasi

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 01:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem yang rentan di Rumania, Komisi Eropa pada Kamis (10/8) menyetujui skema bantuan untuk membayar rimbawan yang membiarkan pohon tetap tumbuh di negara itu.

Di bawah skema bantuan sebesar 200 juta euro (Rp 3,3 triliun) yang akan berjalan hingga 2027, rimbawan Rumania yang menerima larangan menebang pohon akan mendapatkan kompensasi dari negara.

Seperti dimuat Politico EU, Kamis (10/8), langkah terbaru dari Komisi Eropa ini bertujuan untuk mencegah penebangan liar dan menjaga keberlanjutan hutan-hutan berharga di negara tersebut.


"Skema ini bertujuan untuk menghentikan dan memulihkan hilangnya keanekaragaman hayati, meningkatkan layanan ekosistem dan melestarikan habitat dan lanskap," kata siaran pers dari komisi tersebut, seraya mendukung perkembangan sektor kehutanan yang berkelanjutan.

Pengumuman ini datang di tengah tekanan yang semakin meningkat dari Uni Eropa terhadap Rumania untuk mengendalikan praktik penebangan liar yang telah lama meresahkan.

Pada 2020, Komisi Eropa telah meluncurkan prosedur pelanggaran terhadap Rumania karena mereka gagal menjaga hutan lindung Natura 2000 dan tidak mampu menghentikan penebangan pohon secara ilegal.

Pemerintah Rumania berturut-turut telah mengambil serangkaian langkah untuk melawan penebangan liar, seperti menerapkan sistem pelacakan dan pengawasan yang lebih ketat serta membentuk unit khusus kejaksaan dan kepolisian untuk mengatasi kejahatan terorganisir terkait penebangan.

Namun, beberapa kelompok lingkungan menyebut bahwa tindakan tersebut masih belum cukup efektif untuk menghentikan penebangan liar di negaranya.

Para aktivis lingkungan berpendapat bahwa penebangan liar masih terjadi di hutan-hutan tua yang dilindungi, tempat di mana pohon-pohon menjadi penyerap karbon yang sangat berharga, yang membuat Komisi Eropa menjalankan inisiatif kompensasi baru ini.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya