Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Petani yang Biarkan Pohon Tetap Berdiri di Rumania akan Diberi Kompensasi

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 01:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem yang rentan di Rumania, Komisi Eropa pada Kamis (10/8) menyetujui skema bantuan untuk membayar rimbawan yang membiarkan pohon tetap tumbuh di negara itu.

Di bawah skema bantuan sebesar 200 juta euro (Rp 3,3 triliun) yang akan berjalan hingga 2027, rimbawan Rumania yang menerima larangan menebang pohon akan mendapatkan kompensasi dari negara.

Seperti dimuat Politico EU, Kamis (10/8), langkah terbaru dari Komisi Eropa ini bertujuan untuk mencegah penebangan liar dan menjaga keberlanjutan hutan-hutan berharga di negara tersebut.


"Skema ini bertujuan untuk menghentikan dan memulihkan hilangnya keanekaragaman hayati, meningkatkan layanan ekosistem dan melestarikan habitat dan lanskap," kata siaran pers dari komisi tersebut, seraya mendukung perkembangan sektor kehutanan yang berkelanjutan.

Pengumuman ini datang di tengah tekanan yang semakin meningkat dari Uni Eropa terhadap Rumania untuk mengendalikan praktik penebangan liar yang telah lama meresahkan.

Pada 2020, Komisi Eropa telah meluncurkan prosedur pelanggaran terhadap Rumania karena mereka gagal menjaga hutan lindung Natura 2000 dan tidak mampu menghentikan penebangan pohon secara ilegal.

Pemerintah Rumania berturut-turut telah mengambil serangkaian langkah untuk melawan penebangan liar, seperti menerapkan sistem pelacakan dan pengawasan yang lebih ketat serta membentuk unit khusus kejaksaan dan kepolisian untuk mengatasi kejahatan terorganisir terkait penebangan.

Namun, beberapa kelompok lingkungan menyebut bahwa tindakan tersebut masih belum cukup efektif untuk menghentikan penebangan liar di negaranya.

Para aktivis lingkungan berpendapat bahwa penebangan liar masih terjadi di hutan-hutan tua yang dilindungi, tempat di mana pohon-pohon menjadi penyerap karbon yang sangat berharga, yang membuat Komisi Eropa menjalankan inisiatif kompensasi baru ini.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya