Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Petani yang Biarkan Pohon Tetap Berdiri di Rumania akan Diberi Kompensasi

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 01:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem yang rentan di Rumania, Komisi Eropa pada Kamis (10/8) menyetujui skema bantuan untuk membayar rimbawan yang membiarkan pohon tetap tumbuh di negara itu.

Di bawah skema bantuan sebesar 200 juta euro (Rp 3,3 triliun) yang akan berjalan hingga 2027, rimbawan Rumania yang menerima larangan menebang pohon akan mendapatkan kompensasi dari negara.

Seperti dimuat Politico EU, Kamis (10/8), langkah terbaru dari Komisi Eropa ini bertujuan untuk mencegah penebangan liar dan menjaga keberlanjutan hutan-hutan berharga di negara tersebut.

"Skema ini bertujuan untuk menghentikan dan memulihkan hilangnya keanekaragaman hayati, meningkatkan layanan ekosistem dan melestarikan habitat dan lanskap," kata siaran pers dari komisi tersebut, seraya mendukung perkembangan sektor kehutanan yang berkelanjutan.

Pengumuman ini datang di tengah tekanan yang semakin meningkat dari Uni Eropa terhadap Rumania untuk mengendalikan praktik penebangan liar yang telah lama meresahkan.

Pada 2020, Komisi Eropa telah meluncurkan prosedur pelanggaran terhadap Rumania karena mereka gagal menjaga hutan lindung Natura 2000 dan tidak mampu menghentikan penebangan pohon secara ilegal.

Pemerintah Rumania berturut-turut telah mengambil serangkaian langkah untuk melawan penebangan liar, seperti menerapkan sistem pelacakan dan pengawasan yang lebih ketat serta membentuk unit khusus kejaksaan dan kepolisian untuk mengatasi kejahatan terorganisir terkait penebangan.

Namun, beberapa kelompok lingkungan menyebut bahwa tindakan tersebut masih belum cukup efektif untuk menghentikan penebangan liar di negaranya.

Para aktivis lingkungan berpendapat bahwa penebangan liar masih terjadi di hutan-hutan tua yang dilindungi, tempat di mana pohon-pohon menjadi penyerap karbon yang sangat berharga, yang membuat Komisi Eropa menjalankan inisiatif kompensasi baru ini.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya