Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Petani yang Biarkan Pohon Tetap Berdiri di Rumania akan Diberi Kompensasi

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 01:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem yang rentan di Rumania, Komisi Eropa pada Kamis (10/8) menyetujui skema bantuan untuk membayar rimbawan yang membiarkan pohon tetap tumbuh di negara itu.

Di bawah skema bantuan sebesar 200 juta euro (Rp 3,3 triliun) yang akan berjalan hingga 2027, rimbawan Rumania yang menerima larangan menebang pohon akan mendapatkan kompensasi dari negara.

Seperti dimuat Politico EU, Kamis (10/8), langkah terbaru dari Komisi Eropa ini bertujuan untuk mencegah penebangan liar dan menjaga keberlanjutan hutan-hutan berharga di negara tersebut.

"Skema ini bertujuan untuk menghentikan dan memulihkan hilangnya keanekaragaman hayati, meningkatkan layanan ekosistem dan melestarikan habitat dan lanskap," kata siaran pers dari komisi tersebut, seraya mendukung perkembangan sektor kehutanan yang berkelanjutan.

Pengumuman ini datang di tengah tekanan yang semakin meningkat dari Uni Eropa terhadap Rumania untuk mengendalikan praktik penebangan liar yang telah lama meresahkan.

Pada 2020, Komisi Eropa telah meluncurkan prosedur pelanggaran terhadap Rumania karena mereka gagal menjaga hutan lindung Natura 2000 dan tidak mampu menghentikan penebangan pohon secara ilegal.

Pemerintah Rumania berturut-turut telah mengambil serangkaian langkah untuk melawan penebangan liar, seperti menerapkan sistem pelacakan dan pengawasan yang lebih ketat serta membentuk unit khusus kejaksaan dan kepolisian untuk mengatasi kejahatan terorganisir terkait penebangan.

Namun, beberapa kelompok lingkungan menyebut bahwa tindakan tersebut masih belum cukup efektif untuk menghentikan penebangan liar di negaranya.

Para aktivis lingkungan berpendapat bahwa penebangan liar masih terjadi di hutan-hutan tua yang dilindungi, tempat di mana pohon-pohon menjadi penyerap karbon yang sangat berharga, yang membuat Komisi Eropa menjalankan inisiatif kompensasi baru ini.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya