Berita

Kapuspen TNI, Laksamana Muda TNI Julius Widjojono/Ist

Politik

Puspom TNI Periksa Saksi dan Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi yang Seret Kabasarnas

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 18:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tengah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang menyeret Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC).

Untuk tersangka Marsdya Henri, saksi yang sudah diperiksa antara lain Kapusdadi Hamzah, Kasubag TU Basarnas Kaptenkal Budi Indrabayu, Staf Pribadi Kapten ADM Usmina, Pemegang Dana Keuangan Basarnas Letkol ADM ARC, Saksi Pelapor KPK MSIL, dan Marsanil.

"Rencana pemeriksaan saksi hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023. Pertama adalah untuk Letkol ABC, saudara Tomi Setiawan, saudari Rika Mariyani, saudara Johanes, saudara Hariwibowo. Kemudian saksi bagi tersangka Marsdya HA, saudara Wolsunadi, saudari Maria dari sipil dan swasta," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda TNI Julius Widjojono, di Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8).


Untuk tersangka Letkol Afri, penyidik telah menghadirkan pelapor dari KPK, Amrizal; Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Mariyam; Dirut PT Indah Abadi Utama, Roni Aidil; Komisaris PT Intertekno Grafika Sejati, Wolsunadi. Lalu, Finance PT Sejati Group, Erna; Accounting PT Bina Putra Sejati, Estria; dan Sekretaris Dirut PT Indah Abadi Utama, Sarifah Nurseha.

Selain pemeriksaan saksi, Puspom juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dokumen proses pengadaan barang dan jasa, bukti transaksi pencarian dan cek PT PT Kindah Abadi Utama, dokumen pengadaan ROP untuk KM SAR, dokumen pengadaan public safety diving equipment, lalu dokumen administrasi keuangan pengerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan.

"Selain itu juga menerima pelimpahan barang bukti berupa dokumen dari penyidik KPK sejumlah 44 dokumen," kata Julius.

Puspom TNI juga memastikan bahwa Marsdya Henri dan Letkol ADM ABC telah ditahan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya