Berita

Kapuspen TNI, Laksamana Muda TNI Julius Widjojono/Ist

Politik

Puspom TNI Periksa Saksi dan Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi yang Seret Kabasarnas

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 18:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tengah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang menyeret Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC).

Untuk tersangka Marsdya Henri, saksi yang sudah diperiksa antara lain Kapusdadi Hamzah, Kasubag TU Basarnas Kaptenkal Budi Indrabayu, Staf Pribadi Kapten ADM Usmina, Pemegang Dana Keuangan Basarnas Letkol ADM ARC, Saksi Pelapor KPK MSIL, dan Marsanil.

"Rencana pemeriksaan saksi hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023. Pertama adalah untuk Letkol ABC, saudara Tomi Setiawan, saudari Rika Mariyani, saudara Johanes, saudara Hariwibowo. Kemudian saksi bagi tersangka Marsdya HA, saudara Wolsunadi, saudari Maria dari sipil dan swasta," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda TNI Julius Widjojono, di Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8).


Untuk tersangka Letkol Afri, penyidik telah menghadirkan pelapor dari KPK, Amrizal; Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Mariyam; Dirut PT Indah Abadi Utama, Roni Aidil; Komisaris PT Intertekno Grafika Sejati, Wolsunadi. Lalu, Finance PT Sejati Group, Erna; Accounting PT Bina Putra Sejati, Estria; dan Sekretaris Dirut PT Indah Abadi Utama, Sarifah Nurseha.

Selain pemeriksaan saksi, Puspom juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dokumen proses pengadaan barang dan jasa, bukti transaksi pencarian dan cek PT PT Kindah Abadi Utama, dokumen pengadaan ROP untuk KM SAR, dokumen pengadaan public safety diving equipment, lalu dokumen administrasi keuangan pengerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan.

"Selain itu juga menerima pelimpahan barang bukti berupa dokumen dari penyidik KPK sejumlah 44 dokumen," kata Julius.

Puspom TNI juga memastikan bahwa Marsdya Henri dan Letkol ADM ABC telah ditahan.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya