Berita

Kapuspen TNI, Laksamana Muda TNI Julius Widjojono/Ist

Politik

Puspom TNI Periksa Saksi dan Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi yang Seret Kabasarnas

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 18:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tengah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang menyeret Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC).

Untuk tersangka Marsdya Henri, saksi yang sudah diperiksa antara lain Kapusdadi Hamzah, Kasubag TU Basarnas Kaptenkal Budi Indrabayu, Staf Pribadi Kapten ADM Usmina, Pemegang Dana Keuangan Basarnas Letkol ADM ARC, Saksi Pelapor KPK MSIL, dan Marsanil.

"Rencana pemeriksaan saksi hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023. Pertama adalah untuk Letkol ABC, saudara Tomi Setiawan, saudari Rika Mariyani, saudara Johanes, saudara Hariwibowo. Kemudian saksi bagi tersangka Marsdya HA, saudara Wolsunadi, saudari Maria dari sipil dan swasta," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda TNI Julius Widjojono, di Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8).


Untuk tersangka Letkol Afri, penyidik telah menghadirkan pelapor dari KPK, Amrizal; Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Mariyam; Dirut PT Indah Abadi Utama, Roni Aidil; Komisaris PT Intertekno Grafika Sejati, Wolsunadi. Lalu, Finance PT Sejati Group, Erna; Accounting PT Bina Putra Sejati, Estria; dan Sekretaris Dirut PT Indah Abadi Utama, Sarifah Nurseha.

Selain pemeriksaan saksi, Puspom juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dokumen proses pengadaan barang dan jasa, bukti transaksi pencarian dan cek PT PT Kindah Abadi Utama, dokumen pengadaan ROP untuk KM SAR, dokumen pengadaan public safety diving equipment, lalu dokumen administrasi keuangan pengerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan.

"Selain itu juga menerima pelimpahan barang bukti berupa dokumen dari penyidik KPK sejumlah 44 dokumen," kata Julius.

Puspom TNI juga memastikan bahwa Marsdya Henri dan Letkol ADM ABC telah ditahan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya