Berita

Kapuspen TNI, Laksamana Muda TNI Julius Widjojono/Ist

Politik

Puspom TNI Periksa Saksi dan Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi yang Seret Kabasarnas

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 18:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tengah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang menyeret Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC).

Untuk tersangka Marsdya Henri, saksi yang sudah diperiksa antara lain Kapusdadi Hamzah, Kasubag TU Basarnas Kaptenkal Budi Indrabayu, Staf Pribadi Kapten ADM Usmina, Pemegang Dana Keuangan Basarnas Letkol ADM ARC, Saksi Pelapor KPK MSIL, dan Marsanil.

"Rencana pemeriksaan saksi hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023. Pertama adalah untuk Letkol ABC, saudara Tomi Setiawan, saudari Rika Mariyani, saudara Johanes, saudara Hariwibowo. Kemudian saksi bagi tersangka Marsdya HA, saudara Wolsunadi, saudari Maria dari sipil dan swasta," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda TNI Julius Widjojono, di Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8).


Untuk tersangka Letkol Afri, penyidik telah menghadirkan pelapor dari KPK, Amrizal; Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Mariyam; Dirut PT Indah Abadi Utama, Roni Aidil; Komisaris PT Intertekno Grafika Sejati, Wolsunadi. Lalu, Finance PT Sejati Group, Erna; Accounting PT Bina Putra Sejati, Estria; dan Sekretaris Dirut PT Indah Abadi Utama, Sarifah Nurseha.

Selain pemeriksaan saksi, Puspom juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dokumen proses pengadaan barang dan jasa, bukti transaksi pencarian dan cek PT PT Kindah Abadi Utama, dokumen pengadaan ROP untuk KM SAR, dokumen pengadaan public safety diving equipment, lalu dokumen administrasi keuangan pengerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan.

"Selain itu juga menerima pelimpahan barang bukti berupa dokumen dari penyidik KPK sejumlah 44 dokumen," kata Julius.

Puspom TNI juga memastikan bahwa Marsdya Henri dan Letkol ADM ABC telah ditahan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya