Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Usai Negosiasi Alot, Sri Lanka Bebaskan Sembilan Pelaut Iran yang Dipenjara

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 18:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah melakukan pembicaraan diplomasi antara Menteri Luar Negeri Iran dan Sri Lanka, sembilan pelaut Teheran yang dipenjara di Kolombo akan segera dibebaskan dan dipulangkan.

Pembebasan ini dilakukan setelah beberapa hari konsultasi intensif antara Menlu Iran Hossein Amir-Abdollahian dan timpalannya dari Sri Lanka Ali Sabry di Teheran. Kedua menteri itu sepakat untuk membebaskan sembilan pelaut Iran yang ditahan.

Mengutip Mehr News pada Kamis (10/8), pembebasan tersebut didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan menjadi tindakan pertama dalam hubungan konsuler kedua negara.


"Untuk pertama kalinya dalam hubungan konsuler kedua negara, sembilan pelaut Iran yang dipenjara dibebaskan dari penjara negara itu atas perintah pihak berwenang Sri Lanka dan diserahkan kepada Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Kolombo," kata pejabat Iran.

Selain pembebasan sembilan pelaut, kesepakatan ini juga melibatkan pemindahan dua tahanan Iran lainnya dari Sri Lanka ke Iran, sesuai dengan perjanjian ekstradisi narapidana antara kedua negara.

Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan pentingnya langkah-langkah seperti pemberian grasi, pembebasan, dan pemulangan tahanan, serta pemberian dukungan hukum dan konsuler bagi warganya di luar negeri.

Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu prioritas utama kementerian dalam menjaga dan melindungi hak-hak warga negaranya di seluruh dunia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya