Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Usai Negosiasi Alot, Sri Lanka Bebaskan Sembilan Pelaut Iran yang Dipenjara

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 18:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah melakukan pembicaraan diplomasi antara Menteri Luar Negeri Iran dan Sri Lanka, sembilan pelaut Teheran yang dipenjara di Kolombo akan segera dibebaskan dan dipulangkan.

Pembebasan ini dilakukan setelah beberapa hari konsultasi intensif antara Menlu Iran Hossein Amir-Abdollahian dan timpalannya dari Sri Lanka Ali Sabry di Teheran. Kedua menteri itu sepakat untuk membebaskan sembilan pelaut Iran yang ditahan.

Mengutip Mehr News pada Kamis (10/8), pembebasan tersebut didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan menjadi tindakan pertama dalam hubungan konsuler kedua negara.


"Untuk pertama kalinya dalam hubungan konsuler kedua negara, sembilan pelaut Iran yang dipenjara dibebaskan dari penjara negara itu atas perintah pihak berwenang Sri Lanka dan diserahkan kepada Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Kolombo," kata pejabat Iran.

Selain pembebasan sembilan pelaut, kesepakatan ini juga melibatkan pemindahan dua tahanan Iran lainnya dari Sri Lanka ke Iran, sesuai dengan perjanjian ekstradisi narapidana antara kedua negara.

Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan pentingnya langkah-langkah seperti pemberian grasi, pembebasan, dan pemulangan tahanan, serta pemberian dukungan hukum dan konsuler bagi warganya di luar negeri.

Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu prioritas utama kementerian dalam menjaga dan melindungi hak-hak warga negaranya di seluruh dunia.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya