Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Usai Negosiasi Alot, Sri Lanka Bebaskan Sembilan Pelaut Iran yang Dipenjara

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 18:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah melakukan pembicaraan diplomasi antara Menteri Luar Negeri Iran dan Sri Lanka, sembilan pelaut Teheran yang dipenjara di Kolombo akan segera dibebaskan dan dipulangkan.

Pembebasan ini dilakukan setelah beberapa hari konsultasi intensif antara Menlu Iran Hossein Amir-Abdollahian dan timpalannya dari Sri Lanka Ali Sabry di Teheran. Kedua menteri itu sepakat untuk membebaskan sembilan pelaut Iran yang ditahan.

Mengutip Mehr News pada Kamis (10/8), pembebasan tersebut didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan menjadi tindakan pertama dalam hubungan konsuler kedua negara.


"Untuk pertama kalinya dalam hubungan konsuler kedua negara, sembilan pelaut Iran yang dipenjara dibebaskan dari penjara negara itu atas perintah pihak berwenang Sri Lanka dan diserahkan kepada Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Kolombo," kata pejabat Iran.

Selain pembebasan sembilan pelaut, kesepakatan ini juga melibatkan pemindahan dua tahanan Iran lainnya dari Sri Lanka ke Iran, sesuai dengan perjanjian ekstradisi narapidana antara kedua negara.

Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan pentingnya langkah-langkah seperti pemberian grasi, pembebasan, dan pemulangan tahanan, serta pemberian dukungan hukum dan konsuler bagi warganya di luar negeri.

Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu prioritas utama kementerian dalam menjaga dan melindungi hak-hak warga negaranya di seluruh dunia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya