Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Usai Negosiasi Alot, Sri Lanka Bebaskan Sembilan Pelaut Iran yang Dipenjara

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 18:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah melakukan pembicaraan diplomasi antara Menteri Luar Negeri Iran dan Sri Lanka, sembilan pelaut Teheran yang dipenjara di Kolombo akan segera dibebaskan dan dipulangkan.

Pembebasan ini dilakukan setelah beberapa hari konsultasi intensif antara Menlu Iran Hossein Amir-Abdollahian dan timpalannya dari Sri Lanka Ali Sabry di Teheran. Kedua menteri itu sepakat untuk membebaskan sembilan pelaut Iran yang ditahan.

Mengutip Mehr News pada Kamis (10/8), pembebasan tersebut didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan menjadi tindakan pertama dalam hubungan konsuler kedua negara.


"Untuk pertama kalinya dalam hubungan konsuler kedua negara, sembilan pelaut Iran yang dipenjara dibebaskan dari penjara negara itu atas perintah pihak berwenang Sri Lanka dan diserahkan kepada Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Kolombo," kata pejabat Iran.

Selain pembebasan sembilan pelaut, kesepakatan ini juga melibatkan pemindahan dua tahanan Iran lainnya dari Sri Lanka ke Iran, sesuai dengan perjanjian ekstradisi narapidana antara kedua negara.

Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan pentingnya langkah-langkah seperti pemberian grasi, pembebasan, dan pemulangan tahanan, serta pemberian dukungan hukum dan konsuler bagi warganya di luar negeri.

Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu prioritas utama kementerian dalam menjaga dan melindungi hak-hak warga negaranya di seluruh dunia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya