Berita

Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif/Net

Dunia

Siapkan Pemilihan Nasional, Parlemen Pakistan Dibubarkan

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 17:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Parlemen Pakistan resmi dibubarkan oleh presiden, berdasarkan rekomendasi dari Perdana Menteri Shehbaz Sharif, untuk mempersiapkan jalannya pemilihan nasional di negara itu.

Langkah tersebut diambil pada Rabu (9/8), tiga hari sebelum masa jabatan lima tahun Parlemen berakhir pada tanggal 12 Agustus mendatang.

"Dalam kesempatan ini, saya telah merekomendasikan kepada presiden untuk melakukan pembubaran parlemen," ujar PM Shehbaz dalam pidatonya kepada para anggota parlemen.


Keputusan terbaru itu akan diikuti dengan pembentukan pemerintahan sementara, yang akan dipilih oleh Shehbaz Sharif bersama dengan pemimpin oposisi dari parlemen yang sekarang telah dibubarkan.

Pemerintahan sementara ini akan didiskusikan pada Kamis (10/8), untuk mengawal proses penyelenggaraan pemilihan baru dalam waktu 90 hari.

Namun, seperti dimuat Asia One, tahapan pemilihan ini kemungkinan akan menghadapi penundaan beberapa bulan karena komisi pemilihan harus menyusun ulang distrik pemilihan berdasarkan data sensus terbaru.

Para analis mengemukakan bahwa penundaan ini berpotensi memicu ketidakpuasan di kalangan publik dan meningkatkan tingkat ketidakpastian di negara tersebut.

Pemilihan umum di Pakistan terakhir dilaksanakan pada Juli 2018, yang dimenangkan oleh  Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), milik mantan Perdana Menteri, Imran Khan, yang saat ini dijatuhi hukuman penjara, atas tuduhan korupsi.

Kekuasaannya digulingkan melalui mosi tidak percaya pada 2022 lalu, yang membuat negara itu berada dalam pusaran kekacauan politik hingga saat ini.

Baru-baru ini, mantan PM paling populer di kalangan masyarakat itu dilarang berpartisipasi kembali dalam pemilihan apa pun selama lima tahun ke depan, karena serangkaian tuduhan dan kasus yang dialami mantan pemain kriket itu.

Saat ini, Khan tercatat telah menghadapi lebih dari 150 kasus, yang ia yakini sebagai tuduhan bermotif politik, yang digunakan untuk menghalanginya menjabat kembali di Pakistan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya