Berita

Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif/Net

Dunia

Siapkan Pemilihan Nasional, Parlemen Pakistan Dibubarkan

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 17:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Parlemen Pakistan resmi dibubarkan oleh presiden, berdasarkan rekomendasi dari Perdana Menteri Shehbaz Sharif, untuk mempersiapkan jalannya pemilihan nasional di negara itu.

Langkah tersebut diambil pada Rabu (9/8), tiga hari sebelum masa jabatan lima tahun Parlemen berakhir pada tanggal 12 Agustus mendatang.

"Dalam kesempatan ini, saya telah merekomendasikan kepada presiden untuk melakukan pembubaran parlemen," ujar PM Shehbaz dalam pidatonya kepada para anggota parlemen.

Keputusan terbaru itu akan diikuti dengan pembentukan pemerintahan sementara, yang akan dipilih oleh Shehbaz Sharif bersama dengan pemimpin oposisi dari parlemen yang sekarang telah dibubarkan.

Pemerintahan sementara ini akan didiskusikan pada Kamis (10/8), untuk mengawal proses penyelenggaraan pemilihan baru dalam waktu 90 hari.

Namun, seperti dimuat Asia One, tahapan pemilihan ini kemungkinan akan menghadapi penundaan beberapa bulan karena komisi pemilihan harus menyusun ulang distrik pemilihan berdasarkan data sensus terbaru.

Para analis mengemukakan bahwa penundaan ini berpotensi memicu ketidakpuasan di kalangan publik dan meningkatkan tingkat ketidakpastian di negara tersebut.

Pemilihan umum di Pakistan terakhir dilaksanakan pada Juli 2018, yang dimenangkan oleh  Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), milik mantan Perdana Menteri, Imran Khan, yang saat ini dijatuhi hukuman penjara, atas tuduhan korupsi.

Kekuasaannya digulingkan melalui mosi tidak percaya pada 2022 lalu, yang membuat negara itu berada dalam pusaran kekacauan politik hingga saat ini.

Baru-baru ini, mantan PM paling populer di kalangan masyarakat itu dilarang berpartisipasi kembali dalam pemilihan apa pun selama lima tahun ke depan, karena serangkaian tuduhan dan kasus yang dialami mantan pemain kriket itu.

Saat ini, Khan tercatat telah menghadapi lebih dari 150 kasus, yang ia yakini sebagai tuduhan bermotif politik, yang digunakan untuk menghalanginya menjabat kembali di Pakistan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya