Berita

Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif/Net

Dunia

Siapkan Pemilihan Nasional, Parlemen Pakistan Dibubarkan

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 17:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Parlemen Pakistan resmi dibubarkan oleh presiden, berdasarkan rekomendasi dari Perdana Menteri Shehbaz Sharif, untuk mempersiapkan jalannya pemilihan nasional di negara itu.

Langkah tersebut diambil pada Rabu (9/8), tiga hari sebelum masa jabatan lima tahun Parlemen berakhir pada tanggal 12 Agustus mendatang.

"Dalam kesempatan ini, saya telah merekomendasikan kepada presiden untuk melakukan pembubaran parlemen," ujar PM Shehbaz dalam pidatonya kepada para anggota parlemen.


Keputusan terbaru itu akan diikuti dengan pembentukan pemerintahan sementara, yang akan dipilih oleh Shehbaz Sharif bersama dengan pemimpin oposisi dari parlemen yang sekarang telah dibubarkan.

Pemerintahan sementara ini akan didiskusikan pada Kamis (10/8), untuk mengawal proses penyelenggaraan pemilihan baru dalam waktu 90 hari.

Namun, seperti dimuat Asia One, tahapan pemilihan ini kemungkinan akan menghadapi penundaan beberapa bulan karena komisi pemilihan harus menyusun ulang distrik pemilihan berdasarkan data sensus terbaru.

Para analis mengemukakan bahwa penundaan ini berpotensi memicu ketidakpuasan di kalangan publik dan meningkatkan tingkat ketidakpastian di negara tersebut.

Pemilihan umum di Pakistan terakhir dilaksanakan pada Juli 2018, yang dimenangkan oleh  Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), milik mantan Perdana Menteri, Imran Khan, yang saat ini dijatuhi hukuman penjara, atas tuduhan korupsi.

Kekuasaannya digulingkan melalui mosi tidak percaya pada 2022 lalu, yang membuat negara itu berada dalam pusaran kekacauan politik hingga saat ini.

Baru-baru ini, mantan PM paling populer di kalangan masyarakat itu dilarang berpartisipasi kembali dalam pemilihan apa pun selama lima tahun ke depan, karena serangkaian tuduhan dan kasus yang dialami mantan pemain kriket itu.

Saat ini, Khan tercatat telah menghadapi lebih dari 150 kasus, yang ia yakini sebagai tuduhan bermotif politik, yang digunakan untuk menghalanginya menjabat kembali di Pakistan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya