Berita

Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif/Net

Dunia

Siapkan Pemilihan Nasional, Parlemen Pakistan Dibubarkan

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 17:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Parlemen Pakistan resmi dibubarkan oleh presiden, berdasarkan rekomendasi dari Perdana Menteri Shehbaz Sharif, untuk mempersiapkan jalannya pemilihan nasional di negara itu.

Langkah tersebut diambil pada Rabu (9/8), tiga hari sebelum masa jabatan lima tahun Parlemen berakhir pada tanggal 12 Agustus mendatang.

"Dalam kesempatan ini, saya telah merekomendasikan kepada presiden untuk melakukan pembubaran parlemen," ujar PM Shehbaz dalam pidatonya kepada para anggota parlemen.


Keputusan terbaru itu akan diikuti dengan pembentukan pemerintahan sementara, yang akan dipilih oleh Shehbaz Sharif bersama dengan pemimpin oposisi dari parlemen yang sekarang telah dibubarkan.

Pemerintahan sementara ini akan didiskusikan pada Kamis (10/8), untuk mengawal proses penyelenggaraan pemilihan baru dalam waktu 90 hari.

Namun, seperti dimuat Asia One, tahapan pemilihan ini kemungkinan akan menghadapi penundaan beberapa bulan karena komisi pemilihan harus menyusun ulang distrik pemilihan berdasarkan data sensus terbaru.

Para analis mengemukakan bahwa penundaan ini berpotensi memicu ketidakpuasan di kalangan publik dan meningkatkan tingkat ketidakpastian di negara tersebut.

Pemilihan umum di Pakistan terakhir dilaksanakan pada Juli 2018, yang dimenangkan oleh  Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), milik mantan Perdana Menteri, Imran Khan, yang saat ini dijatuhi hukuman penjara, atas tuduhan korupsi.

Kekuasaannya digulingkan melalui mosi tidak percaya pada 2022 lalu, yang membuat negara itu berada dalam pusaran kekacauan politik hingga saat ini.

Baru-baru ini, mantan PM paling populer di kalangan masyarakat itu dilarang berpartisipasi kembali dalam pemilihan apa pun selama lima tahun ke depan, karena serangkaian tuduhan dan kasus yang dialami mantan pemain kriket itu.

Saat ini, Khan tercatat telah menghadapi lebih dari 150 kasus, yang ia yakini sebagai tuduhan bermotif politik, yang digunakan untuk menghalanginya menjabat kembali di Pakistan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya