Berita

Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif/Net

Dunia

Siapkan Pemilihan Nasional, Parlemen Pakistan Dibubarkan

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 17:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Parlemen Pakistan resmi dibubarkan oleh presiden, berdasarkan rekomendasi dari Perdana Menteri Shehbaz Sharif, untuk mempersiapkan jalannya pemilihan nasional di negara itu.

Langkah tersebut diambil pada Rabu (9/8), tiga hari sebelum masa jabatan lima tahun Parlemen berakhir pada tanggal 12 Agustus mendatang.

"Dalam kesempatan ini, saya telah merekomendasikan kepada presiden untuk melakukan pembubaran parlemen," ujar PM Shehbaz dalam pidatonya kepada para anggota parlemen.


Keputusan terbaru itu akan diikuti dengan pembentukan pemerintahan sementara, yang akan dipilih oleh Shehbaz Sharif bersama dengan pemimpin oposisi dari parlemen yang sekarang telah dibubarkan.

Pemerintahan sementara ini akan didiskusikan pada Kamis (10/8), untuk mengawal proses penyelenggaraan pemilihan baru dalam waktu 90 hari.

Namun, seperti dimuat Asia One, tahapan pemilihan ini kemungkinan akan menghadapi penundaan beberapa bulan karena komisi pemilihan harus menyusun ulang distrik pemilihan berdasarkan data sensus terbaru.

Para analis mengemukakan bahwa penundaan ini berpotensi memicu ketidakpuasan di kalangan publik dan meningkatkan tingkat ketidakpastian di negara tersebut.

Pemilihan umum di Pakistan terakhir dilaksanakan pada Juli 2018, yang dimenangkan oleh  Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), milik mantan Perdana Menteri, Imran Khan, yang saat ini dijatuhi hukuman penjara, atas tuduhan korupsi.

Kekuasaannya digulingkan melalui mosi tidak percaya pada 2022 lalu, yang membuat negara itu berada dalam pusaran kekacauan politik hingga saat ini.

Baru-baru ini, mantan PM paling populer di kalangan masyarakat itu dilarang berpartisipasi kembali dalam pemilihan apa pun selama lima tahun ke depan, karena serangkaian tuduhan dan kasus yang dialami mantan pemain kriket itu.

Saat ini, Khan tercatat telah menghadapi lebih dari 150 kasus, yang ia yakini sebagai tuduhan bermotif politik, yang digunakan untuk menghalanginya menjabat kembali di Pakistan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya