Berita

Moeldoko/Net

Politik

Hormati Putusan MA, Kubu Moeldoko: Semoga Demokrat jadi Rumah Bersama

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 16:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

"Kami sepenuhnya menghormati keputusan MA. Di mana keputusan MA tersebut sudah final dan mengikat," ujar inisiator KLB Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, HM Darmizal MS, kepada wartawan, Kamis (10/8).

Dalam waktu dekat, kata Darmizal, barisan KLB Demokrat se Indonesia juga akan menentukan sikap dan arah politik. Hal ini, untuk mengoptimalkan potensi suara kader.


"Suara KLB Demokrat se-Indonesia itu besar dan itu akan segera kami arahkan ke partai mana akan berlabuh," katanya.

Darmizal menjelaskan, sebagai warga negara yang taat hukum maka, kelompok KLB Partai Demokrat harus menerima apa yang sudah menjadi keputusan MA.

"Saya mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam KLB partai Demokrat untuk dapat legowo dan menerima keputusan MA tersebut,” jelasnya.

Tak lupa, dua juga mengucapkan selamat kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang telah memenangkan kontestasi ini.

"Selamat pada Pak SBY dan AHY. Semoga Partai Demokrat lebih maju dan menjadi rumah bersama. Bukan lagi menjadi partai yang hanya dikuasai kelompok tertentu," pungkasnya.

Putusan perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh Ketua Majelis Yosran, Anggota Majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, Anggota Majelis 2 Cerah Bangun. Selain itu, panitera pengganti Adi Irawan.

Kasus ini bermula ketika kubu Moeldoko membuat Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam KLB itu, Moeldoko didapuk sebagai ketua umum.

Mereka lalu menggugat SK Menkumham yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum Partai Demokrat. Gugatan diajukan ke pengadilan, namun ditolak. Banding pun ditolak.

Kubu Moeldoko lantas mengajukan kasasi, tetapi kembali ditolak. Lalu, mereka mengajukan PK ke MA.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya