Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Pastikan Tahapan Pemilu Tetap Berjalan Meski Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres Digugat ke MK

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji materiil batas minimum usia Capres-Cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK), dipastikan tidak mengganggu tahapan Pemilu Serentak 2024.

"Tahapan pemilu berjalan sebagai biasa dan semestinya," ujar anggota KPU RI, Idham Holik, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/8).

Dijelaskan Idham, KPU tetap merujuk Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) 3/2023 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024, sehingga memastikan pelaksanaan pesta demokrasi berjalan sebagaimana mestinya.


"Tahapan Pemilu berjalan lancar tak terganggu sama sekali dengan judicial review tersebut," tambah Idham memastikan.

Uji materiil aturan batas minimum usia Capres-Cawapres, yang tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu, diajukan politikus PSI, beberapa individu masyarakat, dan kepala daerah yang merasa dirugikan.

Batas minimum usia Capres-Cawapres yang diatur dalam norma tersebut, pada intinya memberikan syarat bagi kandidat memenuhi batasan umur 40 tahun. Namun, menurut para penggugat usia tersebut harus diubah menjadi 35 tahun.

Beriringan dengan itu, polemik muncul di publik terkait langkah hukum para penggugat, karena diduga maksud pengujian norma di UU Pemilu itu mengarah ke pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, pada Pilpres 2024.

Isu tersebut melebar hingga dugaan Gibran akan dipasangkan menjadi Cawapres Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya