Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Pastikan Tahapan Pemilu Tetap Berjalan Meski Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres Digugat ke MK

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji materiil batas minimum usia Capres-Cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK), dipastikan tidak mengganggu tahapan Pemilu Serentak 2024.

"Tahapan pemilu berjalan sebagai biasa dan semestinya," ujar anggota KPU RI, Idham Holik, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/8).

Dijelaskan Idham, KPU tetap merujuk Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) 3/2023 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024, sehingga memastikan pelaksanaan pesta demokrasi berjalan sebagaimana mestinya.

"Tahapan Pemilu berjalan lancar tak terganggu sama sekali dengan judicial review tersebut," tambah Idham memastikan.

Uji materiil aturan batas minimum usia Capres-Cawapres, yang tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu, diajukan politikus PSI, beberapa individu masyarakat, dan kepala daerah yang merasa dirugikan.

Batas minimum usia Capres-Cawapres yang diatur dalam norma tersebut, pada intinya memberikan syarat bagi kandidat memenuhi batasan umur 40 tahun. Namun, menurut para penggugat usia tersebut harus diubah menjadi 35 tahun.

Beriringan dengan itu, polemik muncul di publik terkait langkah hukum para penggugat, karena diduga maksud pengujian norma di UU Pemilu itu mengarah ke pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, pada Pilpres 2024.

Isu tersebut melebar hingga dugaan Gibran akan dipasangkan menjadi Cawapres Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya