Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Pastikan Tahapan Pemilu Tetap Berjalan Meski Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres Digugat ke MK

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji materiil batas minimum usia Capres-Cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK), dipastikan tidak mengganggu tahapan Pemilu Serentak 2024.

"Tahapan pemilu berjalan sebagai biasa dan semestinya," ujar anggota KPU RI, Idham Holik, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/8).

Dijelaskan Idham, KPU tetap merujuk Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) 3/2023 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024, sehingga memastikan pelaksanaan pesta demokrasi berjalan sebagaimana mestinya.


"Tahapan Pemilu berjalan lancar tak terganggu sama sekali dengan judicial review tersebut," tambah Idham memastikan.

Uji materiil aturan batas minimum usia Capres-Cawapres, yang tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu, diajukan politikus PSI, beberapa individu masyarakat, dan kepala daerah yang merasa dirugikan.

Batas minimum usia Capres-Cawapres yang diatur dalam norma tersebut, pada intinya memberikan syarat bagi kandidat memenuhi batasan umur 40 tahun. Namun, menurut para penggugat usia tersebut harus diubah menjadi 35 tahun.

Beriringan dengan itu, polemik muncul di publik terkait langkah hukum para penggugat, karena diduga maksud pengujian norma di UU Pemilu itu mengarah ke pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, pada Pilpres 2024.

Isu tersebut melebar hingga dugaan Gibran akan dipasangkan menjadi Cawapres Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Giliran Bendahara KONI Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 26 Februari 2026 | 15:40

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

UPDATE

Harga Emas Meroket di Tengah Perang Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 08:14

Bareskrim Tangkap Kurir Bandar Narkoba Koh Erwin di Riau

Senin, 02 Maret 2026 | 08:02

Serangan Balasan Iran Guncang Pasar Global, Futures Wall Street Anjlok

Senin, 02 Maret 2026 | 07:46

Dampak Perang Iran Meluas, UEA Hentikan Perdagangan Saham

Senin, 02 Maret 2026 | 07:32

Pengasuh asal Filipina Tewas Dihantam Rudal Iran di Israel

Senin, 02 Maret 2026 | 07:18

UEA Tutup Kedutaan di Teheran Usai Digempur Rudal Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 07:04

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Polisi Terbitkan Dua DPO dalam Kasus Peredaran Narkoba di Bima

Senin, 02 Maret 2026 | 06:45

Telkom Solution Raih Penghargaan Atas Pengelolaan Komunikasi Bisnis

Senin, 02 Maret 2026 | 06:29

Indonesia Seharusnya Punya Naluri Anti-Kolonialisme dan Imperialisme

Senin, 02 Maret 2026 | 05:51

Selengkapnya