Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Pastikan Tahapan Pemilu Tetap Berjalan Meski Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres Digugat ke MK

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji materiil batas minimum usia Capres-Cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK), dipastikan tidak mengganggu tahapan Pemilu Serentak 2024.

"Tahapan pemilu berjalan sebagai biasa dan semestinya," ujar anggota KPU RI, Idham Holik, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/8).

Dijelaskan Idham, KPU tetap merujuk Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) 3/2023 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024, sehingga memastikan pelaksanaan pesta demokrasi berjalan sebagaimana mestinya.


"Tahapan Pemilu berjalan lancar tak terganggu sama sekali dengan judicial review tersebut," tambah Idham memastikan.

Uji materiil aturan batas minimum usia Capres-Cawapres, yang tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu, diajukan politikus PSI, beberapa individu masyarakat, dan kepala daerah yang merasa dirugikan.

Batas minimum usia Capres-Cawapres yang diatur dalam norma tersebut, pada intinya memberikan syarat bagi kandidat memenuhi batasan umur 40 tahun. Namun, menurut para penggugat usia tersebut harus diubah menjadi 35 tahun.

Beriringan dengan itu, polemik muncul di publik terkait langkah hukum para penggugat, karena diduga maksud pengujian norma di UU Pemilu itu mengarah ke pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, pada Pilpres 2024.

Isu tersebut melebar hingga dugaan Gibran akan dipasangkan menjadi Cawapres Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya