Berita

Presenter TV, Brigita Purnawati Manohara/Net

Hukum

Brigita Manohara Pasti Dihadirkan di Persidangan, KPK Minta Ricky Ham Pagawak Fokus Pembelaan

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 15:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bakal menghadirkan presenter TV, Brigita Purnawati Manohara di persidangan. Untuk itu, Ricky Ham Pagawak selaku Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023 disarankan untuk fokus terhadap pembelaannya sebagai terdakwa.

Begitu kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi pernyataan Rick Ham saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar yang meminta agar tidak dihadirkan Brigita dan Christa Fransiska Djasman sebagai saksi.

"Materi pemeriksaan akan dibuka secara gamblang di persidangan yang terbuka untuk umum dan kami ingatkan agar terdakwa fokus saja pada pembelaan di persidangan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (10/8).


Ali memastikan, tim Jaksa KPK dalam menyusun surat dakwaan didasarkan alat bukti yang ada dalam berkas perkara, di antaranya bersumber dari berita acara pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Brigita.

"Berbagai nama yang disebutkan dalam uraian dakwaan tersebut, sepenuhnya sesuai dengan apa yang diterangkan para saksi saat di hadapan tim penyidik maupun dari rangkaian bukti-bukti lainnya," kata Ali.

Untuk itu, kata Ali, Jaksa KPK tetap akan membuktikan di hadapan Majelis Hakim tentang apa yang diuraikan dalam surat dakwaan, termasuk menghadirkan Brigita sebagai saksi di persidangan. Mengingat, selama proses penyidikan, Brigita juga sudah diperiksa sebagai saksi.

"Betul (Brigita tetap akan dihadirkan di persidangan)" pungkas Ali.

Nama Brigita disebut turut menerima uang dan hadiah dari Ricky Ham dalam surat dakwaan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Ricky Ham yang sudah dibacakan di Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu (2/8).

Di mana, dalam rentang waktu 10 Desember 2013 sampai dengan 25 Januari 2015, Ricky Ham menggunakan rekening bank atas nama Esther Bungin mentransfer uang keseluruhannya sebesar Rp380 juta ke rekening Brigita.

Selanjutnya, pada 2013 bertempat di Showroom Honda Samanhudi Jakarta, Ricky Ham melalui Slamet membeli satu unit mobil Honda Jazz dengan nilai Rp300 juta secara tunai. Mobil tersebut kepemilikannya atas nama Slamet. Namun, mobil tersebut diserahkan kepada Brigita, nam selanjutnya oleh Brigita mobil tersebut dijual.

Dalam surat dakwaan, terdakwa Ricky Ham diduga menerima uang suap senilai Rp75.388.465.619 (Rp75,3 miliar) dari Simon Pampang selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya, dari Jusieandra Pribadi Pampang selaku Dirut PT Bumi Abadi Perkasa, dan dari Marten Toding selaku Dirut PT Solata Sukses Membangun dan Direktur CV Buntu Masakke Jaya.

Uang tersebut diberikan karena Ricky Ham selaku Bupati Mamberamo Tengah telah menyetujui perusahaan milik Simon, Jusieandra, dan Marten mengerjakan beberapa paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya