Berita

Koordinator Jurubicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Net

Politik

Batas Usia Capres-cawapres Digugat, Demokrat: Rusak Tatanan Hukum, Semua Masalah Dibawa ke MK

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 11:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bagi Partai Demokrat, adanya gugatan batas usia capres-cawapres dari 40 menjadi 35 tahun ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan sebuah kemunduran demokrasi.

Hal itu ditegaskan Koordinator Jurubicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/8).

"Bagi Demokrat, ada kemunduran demokrasi yang amat dalam. Permasalahan apapun, dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Padahal, belum tentu bertentangan dengan konstitusi," tegas Herzaky.


Herzaky justru bertanya-tanya terkait gugatan tersebut. Sebab menurutnya, mengenai usia capres-cawapres 40 tahun tidak bertentangan dengan konstitusi. Terlebih, mengenai usia capres-cawapres masuk dalam ranah pembuat UU atau open legal policy.  

"Rusak tatanan hukum ketatanegaraan kita. Apa yang menjadi ranah lawmaker, pembuat UU, kini dibawa-bawa ke Mahkamah Konstitusi," cetus Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat ini.

"Mahkamah Konstitusi itu tugasnya menilai apakah suatu aturan itu menabrak Konstitusi atau tidak. Bukan membuat aturan hukum baru," imbuhnya.

Atas dasar itu, Partai Demokrat berharap MK menolak gugatan batas usia capres-cawapres tersebut. MK, kata Herzaky lagi, harus menegakkan keadilan yang konsisten.

"Bagi kami, jika konsisten, dan kebenaran dan keadilan masih tegak di negeri ini, seharusnya MK menolak gugatan ini," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya