Berita

Koordinator Jurubicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Net

Politik

Batas Usia Capres-cawapres Digugat, Demokrat: Rusak Tatanan Hukum, Semua Masalah Dibawa ke MK

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 11:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bagi Partai Demokrat, adanya gugatan batas usia capres-cawapres dari 40 menjadi 35 tahun ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan sebuah kemunduran demokrasi.

Hal itu ditegaskan Koordinator Jurubicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/8).

"Bagi Demokrat, ada kemunduran demokrasi yang amat dalam. Permasalahan apapun, dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Padahal, belum tentu bertentangan dengan konstitusi," tegas Herzaky.


Herzaky justru bertanya-tanya terkait gugatan tersebut. Sebab menurutnya, mengenai usia capres-cawapres 40 tahun tidak bertentangan dengan konstitusi. Terlebih, mengenai usia capres-cawapres masuk dalam ranah pembuat UU atau open legal policy.  

"Rusak tatanan hukum ketatanegaraan kita. Apa yang menjadi ranah lawmaker, pembuat UU, kini dibawa-bawa ke Mahkamah Konstitusi," cetus Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat ini.

"Mahkamah Konstitusi itu tugasnya menilai apakah suatu aturan itu menabrak Konstitusi atau tidak. Bukan membuat aturan hukum baru," imbuhnya.

Atas dasar itu, Partai Demokrat berharap MK menolak gugatan batas usia capres-cawapres tersebut. MK, kata Herzaky lagi, harus menegakkan keadilan yang konsisten.

"Bagi kami, jika konsisten, dan kebenaran dan keadilan masih tegak di negeri ini, seharusnya MK menolak gugatan ini," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya