Berita

Koordinator Jurubicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Net

Politik

Batas Usia Capres-cawapres Digugat, Demokrat: Rusak Tatanan Hukum, Semua Masalah Dibawa ke MK

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 11:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bagi Partai Demokrat, adanya gugatan batas usia capres-cawapres dari 40 menjadi 35 tahun ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan sebuah kemunduran demokrasi.

Hal itu ditegaskan Koordinator Jurubicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/8).

"Bagi Demokrat, ada kemunduran demokrasi yang amat dalam. Permasalahan apapun, dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Padahal, belum tentu bertentangan dengan konstitusi," tegas Herzaky.


Herzaky justru bertanya-tanya terkait gugatan tersebut. Sebab menurutnya, mengenai usia capres-cawapres 40 tahun tidak bertentangan dengan konstitusi. Terlebih, mengenai usia capres-cawapres masuk dalam ranah pembuat UU atau open legal policy.  

"Rusak tatanan hukum ketatanegaraan kita. Apa yang menjadi ranah lawmaker, pembuat UU, kini dibawa-bawa ke Mahkamah Konstitusi," cetus Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat ini.

"Mahkamah Konstitusi itu tugasnya menilai apakah suatu aturan itu menabrak Konstitusi atau tidak. Bukan membuat aturan hukum baru," imbuhnya.

Atas dasar itu, Partai Demokrat berharap MK menolak gugatan batas usia capres-cawapres tersebut. MK, kata Herzaky lagi, harus menegakkan keadilan yang konsisten.

"Bagi kami, jika konsisten, dan kebenaran dan keadilan masih tegak di negeri ini, seharusnya MK menolak gugatan ini," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya